Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pedagang di Pasar Besar Palangka Raya Diminta Waspada Kejahatan dan Premanisme

Dodi Abdul Qadir • Minggu, 3 Mei 2026 | 22:01 WIB
Patroli pencegahan kriminalitas dan premanisme oleh jajaran Polresta Palangka Raya di Pasar Besar, Minggu (3/5).(istimewa/Polresta Palangka Raya)
Patroli pencegahan kriminalitas dan premanisme oleh jajaran Polresta Palangka Raya di Pasar Besar, Minggu (3/5).(istimewa/Polresta Palangka Raya)

PALANGKA RAYA,radarsampitjawapos.com- Aksi pencegahan kriminalitas dan premanisme terus digencarkan jajaran Polresta Palangka Raya. Kali ini, giliran kawasan Pasar Besar yang jadi sasaran patroli dan sambang aparat, Minggu (3/50.

Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi kejahatan jalanan hingga praktik premanisme yang kerap mengintai pusat keramaian.

Saat patroli, petugas menyasar para pedagang, khususnya pedagang emas yang dinilai rawan menjadi target pelaku kejahatan. Mereka diingatkan agar selalu waspada terhadap berbagai modus kriminal, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga aksi jambret.

Tak hanya itu, potensi premanisme seperti pungutan liar dan pemerasan juga menjadi perhatian serius. Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik tersebut berkembang di pusat ekonomi warga.

Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto menegaskan, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan sekadar patroli, tetapi juga memberikan edukasi agar warga tidak lengah.

Baca Juga: Pengawasan Diperketat, Polresta Palangka Raya Tutup Celah Gangguan di Ruang Tahanan

“Yang pertama, utamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat terjadi tindak kriminal atau premanisme. Jika ada kesempatan, segera minta pertolongan kepada orang sekitar,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, langkah cepat sangat menentukan dalam penanganan kejahatan. Warga diminta tidak ragu melapor ke pihak kepolisian.

“Segera laporkan ke layanan kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 Polri yang aktif 24 jam. Kami akan langsung datang melakukan penanganan,” tegasnya.

Pama Polri ini menambahkan, dengan langkah preventif ini, polisi berharap ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit, sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di pusat keramaian.

”Kita persempit dan ingatkan para pedagang emas selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di tempat keramaian, terutama terhadap tindak kriminal jambret maupun pencurian lainnya. Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam.Ingat juga pasang CCTV,”pungkas Iyudi Hartanto. (daq/gus) 

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#patroli #kriminalitas #waspada #Pasar Besar Palangka Raya #premanisme