Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pengawasan Diperketat, Polresta Palangka Raya Tutup Celah Gangguan di Ruang Tahanan

Dodi Abdul Qadir • Sabtu, 25 April 2026 | 18:56 WIB
PERKETAT : Polresta Palangka Raya perketat pengawasan ruang tahanan dan jam besuk. FOTO: IST/RADAR SAMPIT
PERKETAT : Polresta Palangka Raya perketat pengawasan ruang tahanan dan jam besuk. FOTO: IST/RADAR SAMPIT

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Pengawasan ruang tahanan di Polresta Palangka Raya diperketat secara menyeluruh. Aparat tak ingin memberi ruang sedikit pun bagi potensi gangguan keamanan di dalam rutan.

Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan rutin yang mencakup pengecekan jumlah tahanan, kondisi kesehatan, hingga pengawasan ketat saat jam besuk.

Pada Jumat (24/4/2026), Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya bersama personel piket fungsi melakukan kontrol menyeluruh terhadap ruang tahanan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Rakhmad Razib.

Baca Juga: Rotasi Besar-besaran di Polresta Palangka Raya, Empat Jabatan Strategis Berganti

Pemeriksaan dilakukan secara detail, mulai dari memastikan jumlah tahanan lengkap, mengecek kondisi kesehatan penghuni sel, hingga menilai kesiapan petugas jaga serta sistem pengamanan yang diterapkan.

Ipda Rakhmad Razib menegaskan, kontrol rutin menjadi bagian krusial dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam tahanan.

“Kami memastikan seluruh tahanan dalam kondisi terpantau dan sistem pengamanan berjalan sesuai ketentuan guna mencegah potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

Baca Juga: Kreator Konten Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Chromebook, Penerima Gratifikasi 'Hanya' Jadi Saksi

Tak hanya pemeriksaan fisik, petugas juga mencocokkan data tahanan dengan buku mutasi untuk memastikan administrasi berjalan akurat tanpa celah kesalahan.

Pengamanan semakin diperketat saat jam besuk. Personel Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) diterjunkan untuk mengawasi setiap proses kunjungan secara ketat.

Seluruh pengunjung wajib melalui pemeriksaan menyeluruh, termasuk barang bawaan yang dibawa masuk ke area besuk. Langkah ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam ruang tahanan.

Baca Juga: Beli Tanah Rp600 Juta, Ternyata ‘Bodong’! Gundra Baru Sadar Setelah Putusan Pengadilan

Kasattahti Polresta Palangka Raya, Kompol Erwin Apriadi, menegaskan bahwa pengawasan saat jam besuk merupakan titik rawan yang tidak boleh lengah.

“Kami memastikan setiap pengunjung mematuhi aturan serta tidak membawa barang terlarang ke dalam ruang tahanan,” tegasnya.

Selain itu, petugas juga mengatur alur kunjungan dan memberikan imbauan kepada para pembesuk agar tetap mematuhi seluruh ketentuan selama berada di lingkungan rutan.

Baca Juga: Sengketa Lahan Ibu dan Anak, Kuasa Hukum Tergugat Yakin Penggugat Tak Pernah Kuasai Lahan Sengketa

Pengawasan berlapis ini ditegaskan sebagai upaya menjaga ruang tahanan tetap dalam kendali penuh aparat, sekaligus memastikan proses pembinaan tahanan berjalan aman dan tertib.

Dengan kontrol rutin serta penjagaan ketat saat jam besuk, Polresta Palangka Raya berharap tidak ada celah bagi pelanggaran maupun gangguan keamanan di dalam ruang tahanan. (daq/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#jam besuk #rutan #pengawasan #Polresta Palangka Raya #pemeriksaan