PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan 5,43 kilogram sabu dan 412 butir ekstasi hasil pengungkapan 13 kasus narkotika, Kamis (23/4/2026).
Barang bukti bernilai miliaran rupiah itu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih, untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan 21 tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan, barang bukti berasal dari 13 laporan polisi dengan 14 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Malam Berdarah! Pasutri Disabet Parang Pria Mabuk
“Seluruh barang bukti telah mendapatkan penetapan status sita dari kejaksaan untuk dimusnahkan,” ujarnya.
Dari total sitaan, polisi mengamankan 506 paket sabu seberat 5.484,85 gram dan 418 butir ekstasi seberat 158,67 gram. Sebagian barang bukti disisihkan untuk keperluan laboratorium dan persidangan.
Rinciannya, 1,5 gram sabu dan 4 butir ekstasi untuk uji laboratorium, serta 48,65 gram sabu dan 6 butir ekstasi sebagai barang bukti persidangan. Sisanya dimusnahkan, yakni 5.430,14 gram sabu dan 412 butir ekstasi dengan nilai sekitar Rp8,54 miliar.
Baca Juga: La Liga: Gol Bunuh Diri Jadi Hadiah Kemenangan
“Nilai ekonomis barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp8,54 miliar,” kata Slamet.
Ia menambahkan, pemusnahan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 55.685 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
“Dengan pemusnahan ini, puluhan ribu masyarakat dapat diselamatkan dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Baca Juga: Marc Marquez Belum Maksimal Bersama Ducati
Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan peredaran narkotika hingga ke akar. Upaya ini juga diharapkan mempersempit ruang gerak sindikat yang menyasar berbagai kalangan, terutama generasi muda.
Polisi mengimbau masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Jangan ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor