BPJS: Bayi Tidak Langsung Masuk JKN

Yusho Ricky Prayoga • Dipublikasikan Kamis, 9 April 2026 | 20:30 WIB
FOTO/ILUSTRASI PESERTA BPJS KESEHATAN
FOTO/ILUSTRASI PESERTA BPJS KESEHATAN

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menegaskan bahwa bayi yang baru lahir tidak otomatis masuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal tersebut ia sampaikan menanggapi isu mengenai bayi yang disebut-disebut akan otomatis menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan tanpa melalui proses pendaftaran mulai April 2026.

Baca Juga: Dinkes Kotim Ingatkan Warga untuk Waspada Dampak Musim Kemarau

"Berdasarkan atuan, bayi baru lahir wajib didaftarkan paling lambat 28 hari sejak kelahiran. Jika pendaftaran dilakukan dalam rentang waktu ini, maka status kepesertaan JKN bayi akan langsung aktif," katanya melalui rilis yang disampaikan ke Radar Sampit, Kamis (9/4/2026).

Ia menyebutkan BPJS Kesehatan juga telah menyediakan kemudahan pendaftaran bagi masyarakat. Orang tua dapat mendaftarkan bayi baru lahir melalui layanan WhatsApp PANDAWA dengan melampirkan dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: Warga Palangka Raya Diingatkan Waspada Curanmor dan Judol

Dijelaskan bahwa dokumen yang harus disiapkan meliputi KTP ibu, Kartu Keluarga, serta Surat Keterangan Lahir bayi. Proses ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan JKN tanpa harus datang langsung ke kantor.

"Kalau  pendaftaran bayi dilakukan melewati batas waktu 28 hari, maka iuran JKN akan dihitung sejak tanggal kelahiran bayi. Ini jadi perhatian penting bagi orang tua agar tidak terlambat melakukan pendaftaran," ucapnya.

Baca Juga: DPR RI: Negara Tak Boleh Kalah! Bongkar Kasus Tambang Ilegal di Kalteng Sampai Tuntas

Rizzky juga mengungkapkan bahwa saat ini lebih dari 98 persen penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN. Program ini berjalan dengan prinsip gotong royong, di mana iuran dikumpulkan dari seluruh peserta untuk menjamin pembiayaan layanan kesehatan.

"Oleh karena itu, BPJS Kesehatan mengimbau agar masyarakat mendaftar sejak dini dan memastikan kepesertaan tetap aktif," pungkasnya. (sho/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
kesehatan jkn bpjs bayi