PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH). Kegiatan ini dirangkai dengan tes urine serta pemusnahan barang hasil razia guna menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib, Senin(6/4/2026).
Kegiatan dipimpin Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Hisam Wibowo, bekerja sama dengan BNNP Kalimantan Tengah, Yonif TP 830/Isen Mulang, Polresta Palangka Raya melalui Polsek Bukit Batu, serta tenaga kesehatan Puskesmas Tangkiling.
Baca Juga: Presiden Bangun Jembatan Garuda di Parenggean
Sebagai upaya mencegah peredaran barang terlarang serta mendukung program pemasyarakatan bebas HALINAR (handphone, pungli, dan narkoba).
Petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan. Dari hasil razia, ditemukan sejumlah barang terlarang seperti ponsel, kabel, korek api gas, obeng, dan barang lainnya yang tidak diperbolehkan berada di dalam sel.
Baca Juga: Kotim Targetkan Seluruh Desa Teraliri Listrik pada 2027, Mungkinkah Tercapai?
Selain itu, dilakukan juga tes urine terhadap petugas dan warga binaan yang telah melalui proses skrining, dengan pengawasan langsung dari BNNP Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif dengan pendekatan humanis serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Hisam Wibowo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan serta integritas lingkungan pemasyarakatan.
Baca Juga: Kebocoran Elpiji Picu Kebakaran di Warung Makan
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah konkret untuk memastikan lapas bersih dari handphone, pungli, dan narkoba,” tandasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor