Isu kepemilikan konten digital kembali memicu polemik panas di kalangan gamer. Sony merilis pembaruan ketentuan layanan (terms of service) yang mengingatkan para pengguna bahwa mereka sebenarnya tidak memiliki game digital yang dibeli di PlayStation Store, melainkan hanya membeli lisensi untuk memainkannya.
Langkah pengingat ini mencuat setelah semakin maraknya aksi penarikan akses gim digital tertentu dari perpustakaan pengguna akibat masalah lisensi hak cipta yang kedaluwarsa antara pihak penerbit dan pemilik lisensi.
Kondisi ini membuat para gamer terancam kehilangan akses ke gim yang sudah mereka bayar mahal tanpa ada kompensasi atau pengembalian dana (refund).
Pernyataan Sony tersebut memicu kritik tajam dari komunitas, yang menilai bahwa praktik penjualan lisensi digital tanpa kepemilikan permanen sangat merugikan hak-hak konsumen di era serbadigital saat ini.
Baca Juga: Game Online Jadi Pintu Masuk Paparan Paham Kekerasan Anak di Kotim
"Membeli gim secara digital ternyata tidak menjamin hak milik permanen. Regulasi hukum perlu segera mengejar ketertinggalan ini agar konsumen mendapatkan kejelasan atas hak kepemilikan konten yang telah mereka bayar secara lunas." Ungkap salah satu pengamat industri gim dalam keterangannya.
Meningkatnya kekecewaan publik terhadap skema lisensi digital ini diprediksi bakal makin mendorong desakan kepada para regulator untuk menerbitkan aturan perlindungan konsumen yang lebih tegas di industri hiburan digital. (pel)
Editor : Agus Jaka Purnama