Oleh Andriani SJ Kusni
Untuk memastikan hipotesa saya bahwa kebakaran hutan dan lahan yang ditimbulkan oleh adanya api yang melalap hutan dan lahan itu dan api tidak datang dari lahan dan hutan melainkan dari luar, kepada seorang kenalan yang adalah doktor kehutanan pengajar di sebuah universitas, saya bertanya berkali-kali dengan berbagai cara bertanya. Tujuannya sama, yaitu menegaskan apakah hutan dan lahan bisa terbakar sendiri? Apakah hutan dan lahan di musim kemarau panjang pun bisa mengeluarkan api sendiri? Apakah hutan, lahan dan gambut bisa terbakar dengan sendirinya? Doktor dan dosen kehutanan kenalan saya itu dengan tegas menyatakan: Tidak! Hutan, lahan dan gambut tidak bisa terbakar dengan sendirinya. Hutan, lahan dan gambut tidak bisa mengeluarkan api sendiri. Musim kemarau tidak ada petir yang bisa mengeluarkan percikan api. Singkatnya, api yang melanda Kalimantan, termasuk Kalimantan Tengah (Kalteng), lalu menabur asap tebal selama empat bulan lebih, adalah ulah manusia. Dengan kata lain, api dan asap yang melanda pulau setiap tahun tidak lain dari ulah disengaja, bukan kebakaran tapi pembakaran.
Kalimantan terbakar karena dibakar. Siapa yang membakarnya? Data-data penelitian menunjukkan, mereka adalah pemilik kapital, terutama pemilik kapital besar, entah itu pemilik perusahaan besar swasta perkebunan ataukah para pengembang (developer). Kenyataan bahwa para politisi-pengusaha negeri, termasuk daerah, hari ini adalah dua sisi dari satu mata uang, maka kebijakan-kebijakan yang diterbitkan bisa dipastikan cenderung membela kepentingan diri mereka. Aturan-aturan diubah jika dipandang tak sesuai kepentingan diri mereka. Karena politik adalah pencerminan terpusat dari segala kepentingan, terutama kepentingan strata sosial yang berkuasa. Tentara-polisi, pengadilan, penjara adalah kelengkapan dari upaya menjaga kepentingan-kepentingan strata penguasa tersebut sehingga tidak mengherankan jika hukum menjadi tajam ke bawah, tumpul ke atas, kriminalisasi bahkan pembunuhan terhadap warga yang melawan membela hak-hak dasar mereka merupakan pemandangan yang tak asing.
Pendidikan adalah benteng terakhir melawan strata berkuasa ini, di saat media massa pun terbelah. Ada yang terbeli, melacurkan diri, bergabung ke barisan budak penjilat bernama buzzer (pendengung), sedangkan yang teguh berpegang pada prinsip kebebasan dan kemanusiaan serta masih punya nurani, bertahan di benteng perlawanan. Politik adalah masalah imbangan kekuatan. Untuk mengubah kesewenang-wenangan menjadi keadilan, keadilan seyogyanya mempunyai kekuatan penyeimbang terorganisasi, terprogram dan arahnya jelas. Sejarah mengajarkan bahwa hanya berpatokan pada ”Hanya ada satu kata: Lawan!” sudah tidak padan. Kata ”lawan” seniscayanya diikuti oleh ”Apa berikutnya?”, ”Bagaimana bentuk gambaran besar masyarakat (society grand design) yang diinginkan kemudian?” Kegagalan reformasi justru tidak menjawab pertanyaan terakhir ini.
Keadaan di atas, nampaknya seakan tidak mempunyai hubungan apa pun dengan bahasa, tapi Balai Bahasa Kalteng yang dipimpin oleh Dr. Sukardi Gau. M. Hum., melalui tulisan-tulisan yang diterbitkan di Harian Radar Sampit-Jawa Pos, media sosial dan kegiatan-kegiatan lain, baik seminar dan terutama saat memperingati Hari Bahasa dan Sastra Indonesia, menunjukkan adanya hubungan erat tersebut (bisa disaksikan di sini: https://www.youtube.com/live/d-4tFCC3ggc?si=K5L5keVSY3g5oauJ).
Saat memperingati Hari Bahasa dan Sastra Indonesia, Pak Gau dan timnya menyelenggarakan kegiatan Gelar Wicara dengan tema ”Napas Bahasa di Antara Asap dan Bara” dengan menghadirkan narasumber Prof. Maria Arina Luardini dari Universitas Palangka Raya, Kusni Sulang dan Kambang dari Balai Bahasa.
Dalam paparannya (LL_BPPKT_26 Okt 2026.pptx), bertajuk ”Language in Open Space around Bundaran Besar Related to Haze of Land and Forest Fire”, Prof. Maria selain mengkritisi bahasa spanduk-spanduk berbagai pihak yan dipajang di jalan-jalan Palangka Raya, juga mempertanyakan tempat pemasangan spanduk-spanduk tersebut yang dipandang oleh sang profesor linguistik lulusan Universitas Udayana Bali ini, sebagai kurang tepat. Dikritisi juga oleh Prof. Maria bahwa bahasa spanduk yang dipajangkan itu sudah tertinggal perkembangan. Di tengah kobaran api dan gumpalan asap, mengapa masih bicara bagaimana membuat Kalteng bebas kebakaran dan asap?
Sedangkan Kusni Sulang dalam paparannya menunjukkan hubungan antara bahasa dan kepentingan politik-ekonomi para politisien, yaitu para politisi yang merupakan bentuk kombinasi antara para birokrat dan penguasa. Melalui bahasa, para politisien (lawan dari politisi negarawan, menurut Kusni Sulang) menabur narasi yang membela kepentingan politik-ekonomi mereka. Karena itu, sikap mereka terhadap pembakaran Kalteng nampak tidak bergairah, seperti ”masih dalam kendali”, ”masih normal”, dijadikan bahan candaan seperti ”bersatu kita teguh, bercerai kita kawin lagi”. Mahasiswa yang berunjuk rasa memprotes dianggap menggunakan bahasa dan perilaku tidak beradat, lalu ada yang mengusulkan ditetapkan ”wilayah adat” di kota. Yang melanggarnya akan dikenakan hukum adat. Dalam statusnya, Dr. Gau selaku Kepala Balai Bahasa Kalteng memaparkan dukanya berada di tengah himpitan kabut asap yang menyesakkan napas. Ketika hujan mulai turun, Dr. Gau mengungkapkan rasa lega dan syukurnya. Medsos pribadinya memperlihatkan menyatunya Dr. Gau dengan lingkungan di mana ia hidup. Bukan kebetulan apabila Balai Bahasa yang sedang ia pimpin melakukan kegiatan-kegiatan yang menunjukkan bahwa bahasa pun mempunyai hubungan dengan pembakaran pulau raksasa ini.
Selama saya bergaul dengan Balai Bahasa Kalteng, baru pertama kali ini saya menyaksikan Balai Bahasa terlibat aktif mempersoalkan pembakaran pulau yang tiap tahun terjadi dan membuat Kalteng menjadi ”rumah asap” di musim kemarau, ”rumah air bah” di musim penghujan yang tiba sesudahnya. Keadaan yang melukiskan betapa rusaknya pulau terbesar ketiga di dunia ini dan merupakan paru-paru dunia. Keterlibatan langsung Balai Bahasa menunjukkan bahwa Pak Gau dan Balai Bahasa yang dipimpinnya menjunjung tinggi konsep intelektualitas Dayak ”tunjung nyahu”, ”cahaya di ketinggian yang memberi terang pada sekitarnya”. Dalam istilah populer di kalangan cendekiawan Indonesia hari ini (sekalipun ada sedikit salah kaprah karena kurang paham, tapi hal ini tidak [terlalu]penting) disebut ”cendekiawan organik”.
Posisi kecendekiawanan yang diambil oleh Balai Bahasa di bawah pimpinan Dr. Gau, saya kira merupakan contoh keteladanan yang perlu dikembangkan di tengah badai hedonisme, instanisme dan latahisme yang sedang menerpa dan mengancam nurani manusia Kalteng. ***
Editor : Heru Prayitno