Babak Baru Jalur Asmara Kalbar-Kalteng: Para Pemuda Tergiur Upah Rp20 Juta

Slamet Harmoko • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:14 WIB

Mas. Rasam
Mas. Rasam
 
Nangis batin saya membaca berita di radarsampit.jawapos.com ini. Peredaran barang haram ini jan-jan mirip flash sale tanggal kembar: nggak ada matinya, rombongannya gonta-ganti, dan jalurnya itu-itu lagi.

Niat hati para kurir ini mungkin mau upgrade nasib demi iming-iming uang Rp20 juta yang kalau dibeliin es teh poci jumbo dapet ribuan cup, malah berujung ganti kostum jadi rompi oranye dengan ancaman kurungan seumur hidup atau hukuman mati. Apesnya tembus sampai ke tulang.
 
Ada pepatah tua bilang: "Banyak jalan menuju Roma." Tapi bagi para mafia peredaran gelap narkoba di Kalimantan, pepatahnya seolah berbunyi: "Hanya ada satu jalan menuju Sampit, yaitu lewat Trans Kalimantan."

Entah karena jalurnya memang seksi atau otak pengendalinya yang kurang inovasi, wilayah Kotawaringin Timur (Kotim) lagi-lagi kedatangan “paket flash sale” sabu-sabu dalam jumlah fantastis.
 
Tidak tanggung-tanggung, sepanjang Juli sampai Agustus 2026, Polres Lamandau berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat hampir 6 kilogram!

Bayangkan, 6 kilo! Itu kalau berupa beras Rojolele udah cukup buat makan syukuran se-RT seminggu berturut-turut. Lah ini malah sabu-sabu.

Rombongan Pertama: Pakai Mobil, Kecegat Juga

Kisah seru ini dimulai tanggal 29 Juli 2026. Dua pemuda asal Pontianak, FS (23) dan Sd (25), nekat membawa Daihatsu Ayla menembus jalanan lintas provinsi. Di dalam mobil, mereka menyembunyikan 1.951 gram sabu.

Rencananya simpel: bawa barang dari Pontianak, kasih ke pemesan di Sampit, dapat bayaran Rp20 juta dari seseorang berinisial Rijal (sekarang sudah jadi DPO).

Niatnya mau gaya-gayaan bawa mobil pribadi sambil ngantongin uang puluhan juta, apa daya sebelum sampai tujuan, mobil Ayla mereka sudah keburu 'di-smash' tim Polres Lamandau. Cita-cita mendadak kaya pun pupus, berganti status jadi tersangka.

Rombongan Kedua: Modal Motor Genio, Bawa Ransel Isi 4 Kilo Sabu

Ternyata para bos narkoba ini orangnya sangat pantang menyerah—dalam arti yang sangat negatif, tentu saja. Seminggu kemudian, tepatnya 4 Agustus 2026 pukul 01.00 WIB (pas jam-jamnya orang normal lagi mimpi indah atau sibuk scrolling TikTok), giliran MF (19) dan ESS (20) yang beraksi.

Nekatnya setengah mati: mereka berdua boncengan naik motor Honda Genio, membelah keheningan Desa Cuhai di Kecamatan Lamandau. Bukannya bawa baju ganti atau oleh-oleh khas Pontianak, di dalam tas ransel hitamnya justru bertengger 3.991,33 gram sabu.

Skenarionya persis sama. Dapat orderan dari orang berinisial Gacok (yang juga ikutan masuk daftar DPO), dijanjikan upah Rp20 juta, lalu disuruh tancap gas ke Sampit.
 
Hasilnya? Sama tragisnya. Motor Genio-nya ditahan, tas ranselnya disita, dan dua anak muda ini harus rela menghadapi ancaman hukum berat.

Kurir Banting Tulang, Bos Besar Santai Kipas-Kipas

Kalau kita cermati, ada pola yang sangat ironis di sini:

  1. Umur Kurir Masih Pada Bau Kencur: Ada yang umur 19, 20, sampai 23 tahun. Masa depan masih panjang, tapi malah ditumbalkan demi uang Rp20 juta yang bahkan belum sempat dipake beli seblak.
  2. KORBAN 'DPO': Si Rijal dan Si Gacok selaku pemberi perintah aman tenteram entah di mana, sementara si kurir yang kepanasan di jalanan justru yang kena getahnya.
  3. Pelajaran dari Sidang PN Sampit: Padahal, baru beberapa hari lalu (11 Agustus 2026), JPU PN Sampit menuntut hukuman mati untuk tiga terdakwa kasus sabu 9 kg. Kurir-kurir baru ini sepertinya kurang rajin baca berita, jadi tidak paham kalau taruhannya adalah nyawa.

Kapolres Lamandau, AKBP Eko Yusmiarto, menegaskan kalau pihaknya nggak bakal berhenti di level "kroco-kroco" ini saja. Operasi pemutusan rantai bakal terus digencarkan.

"Untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang masuk ke wilayah Kalteng, kami akan terus gencar melakukan operasi. Dan kami sangat butuh dukungan masyarakat," tegas Kapolres.

Catatan Pinggir untuk Para Pemuda

Pesan moralnya sederhana: Uang Rp20 juta itu memang kelihatan gede kalau dibayangin. Tapi kalau imbalannya adalah ancaman hukuman mati atau kurungan 20 tahun penjara plus denda maksimal Rp10 miliar, mending kerja halal jadi freelance desain grafis atau jualan es teh poci aja, MasBro. Capek sih, tapi tidur nyenyak, gak perlu deg-degan tiap ada sirine polisi lewat.

Kini, hampir 6 kg sabu sudah diamankan. Tinggal satu PR besarnya: Kapan bos pemodal dan pengendalinya diseret ke meja hijau? Mari kita kawal bareng-bareng kinerja kepolisian. (*)
Editor : Slamet Harmoko
pengedar sabu sabu kotim Sabu Lamandau sabu narkoba