Aduh, aduh... Kalau biasanya berita kelakuan oknum pejabat itu cuma satu atau dua orang yang bikin ulah, kasus di KPU Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah ini betul-betul "spesial" pakai telor.
Nggak tanggung-tanggung, seluruh komisionernya dari Ketua sampai empat anggotanya borongan ditetapkan sebagai tersangka!
Mengutip radarsampit.jawapos.com Ini bukan lagi sekadar oknum, tapi sudah rombongan satu divisi utama. Kalau di sepak bola, ini ibarat satu lini belakang ditambah kipernya kena kartu merah semua sekaligus!
Niat awal pemerintah kasih dana hibah Rp40 miliar dari APBD Kotim itu kan biar Pilkada jalan lancar, jujur, dan adil. Tapi apa daya, di tangan kelima komisioner ini, dana seolah-olah berubah fungsi.
BPKP dan Kejati Kalteng menemukan dugaan penggunaan anggaran yang melenceng jauh dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Estimasinya tidak main-main: indikasi kerugian negara menyenggol angka Rp10 Miliar! Seperempat anggaran hibah menguap?
Bagian paling ajaib dan bikin mual dari penyidikan Kejati Kalteng adalah temuan bukti LPJ (Laporan Pertanggungjawaban).
Pas vendor penyedia barang dan jasa dipanggil buat dicocokkan notasinya, mereka malah kaget setengah mati. Stempel dan nota toko mereka diduga dicap-mencap sendiri alias dipalsukan dalam LPJ!
Ini kan kebiasaan buruk yang udik sekali. Mau bikin Laporan Pertanggungjawaban tapi pakai trik "nota terbang" dan stempel tiruan. Ditambah lagi ada bumbu-bumbu kickback, suap, markup, sampai gratifikasi. Paket komplit korupsi gaya lama!
Agustus 2026 ini Kejati Kalteng membuktikan kalau ucapan mereka bulan April lalu soal tidak mau terburu-buru dan mau kumpulin dua alat bukti dulu bukan sekadar angin lalu.
Penyidik bekerja rapi, menggeledah dari Kantor KPU, BKAD, sampai Kesbangpol Kotim, periksa puluhan saksi, hingga akhirnya: BOOM!
Pengumuman tersangka di hari Kamis (6/8/2026) langsung menyapu bersih pimpinan KPU Kotim.
Sungguh tragis. Lembaga yang ditugaskan untuk menyelenggarakan proses demokrasi yang bersih dan jujur di tingkat daerah, malah pimpinannya tersandung kasus keuangan yang sama sekali tidak jujur.
Bagaimana publik bisa percaya sama hasil proses pemilihan, kalau penyelenggaranya saja kompak "main mata" sama dana operasionalnya sendiri?
Sekarang tinggal menunggu penghitungan resmi dari BPKP Kalteng dan pengembangan kasusnya. Siapa tahu dari nyanyian para komisioner ini, bakal ada nama-nama "pihak lain" yang ikut terseret masuk dalam daftar.
Hah... memang ya, di negeri ini kalau soal urusan bagi-bagi rezeki haram, kekompakannya sering kali melebihi kekompakan tim nasional!