Lingkaran Setan Ongkos Pilkada: Ketika Kursi Kepala Daerah Dibeli Pakai Skema "PayLater" Proyek APBD

Slamet Harmoko • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 13:30 WIB
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK, Minggu (12/4/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK, Minggu (12/4/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Hari Minggu ini (19/7/2026), di saat kita lagi asyik bersiap-siap nonton duel perebutan juara Piala Dunia, Juru Bicara KPK, Pak Budi Prasetyo, justru datang membawa rapor merah yang bikin kita ngelus dada.

Kabar dari gedung merah putih Jakarta menegaskan kalau urusan syahwat korupsi di tingkat pemerintah daerah (pemda) sebetulnya masih jauh dari kata insaf.

Mengutip jawapos.com baru jalan dari Januari sampai Juli 2026 ini, lembaga antirasuah itu sudah sukses mencokok 10 kepala daerah sebagai tersangka korupsi.

Ini bukan angka yang sedikit. Ini namanya musibah jamaah, dan membuktikan kalau korupsi di daerah itu bukan sekadar khilaf individu, melainkan penyakit sistemik yang jeroannya sudah telanjur amis.

KPK pun blak-blakan membuka isi dapur penanganan kasus mereka. Ternyata, "tersangka utama" di balik langgengnya lingkaran setan ini adalah satu hal klasik: Tingginya biaya politik alias ongkos pilkada yang mahal kemlenthus.

Skema "investasi" politik di daerah:

KPK menemukan pola belanja politik yang mirip dengan skema investasi bodong di sejumlah daerah, seperti kasus di Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Langkat:

[Kandidat Butuh Modal Kampanye] ──> [Disuntik Dana oleh Cukong/Timses]│[Proyek APBD Digaruk Donatur] <── [Kandidat Menang & Menjabat] (Atur Proyek, Akal-akalan Tender)

Jadi istilahnya, sang kepala daerah itu berutang modal di awal. Begitu dia duduk manis di kursi empuk bupati atau wali kota, datanglah tagihan dari para penyandang dana. 

Bayarnya pakai apa? Ya pakai kewenangan jabatan: bagi-bagi paket proyek APBD, main mata sama pihak swasta tim sukses, sampai obral praktik jual-beli jabatan buat menutup modal awal kampanye tadi. Rakyat yang bayar pajak, para cukong yang panen keuntungan.

Mengapa Biaya Politik Kita Mahal Gila-gilaan?

Menurut kajian Direktorat Monitoring KPK, ada beberapa kebiasaan purba dalam sistem pemilu kita yang bikin ongkosnya ugal-ugalan:

  • Kampanye Model Kolosal: Masih hobi pasang baliho seukuran layar tancap di tiap pertigaan jalan, rapat umum, sampai mobilisasi massa pakai jet darat alias bus sewaan yang biayanya boros betul.

  • Kompetisi Finansial, Bukan Gagasan: Karena modalnya gede-gedean, pemenang pemilu sering kali ditentukan oleh siapa yang dompetnya paling tebal dan jago bagi-bagi "amplop", bukan siapa yang punya visi-misi paling waras buat memajukan daerah.

  • Transaksi Uang Kartal (Cash): Masih maraknya penggunaan uang tunai segepok-segepok selama musim kampanye. Uang tunai itu ibarat hantu, Lur, gampang berpindah tangan buat beli suara (money politics) tapi susah dilacak jejak digitalnya oleh penegak hukum.

Rekomendasi Obat Kuat dari KPK:

Biar penindakan ndak berakhir jadi seremonial tangkap-lepas yang ndak ada habisnya, KPK menyodorkan beberapa solusi konkret:

  1. Negara Ikut Patungan: KPK mengusulkan agar negara memperbesar perannya dalam membiayai kampanye para peserta pemilu. Biar persaingannya lebih adil dan kandidat ndak perlu lagi mengemis modal ke cukong kelas kakap yang ujung-ujungnya memicu konflik kepentingan.

  2. Hijrah ke Kampanye Digital: Sudahi era buang-buang duit buat cetak jutaan baliho yang mengotori estetika kota. KPK mendorong kampanye murah meriah tapi efektif memanfaatkan media digital dan media sosial. Biar yang diadu itu isi otak dan program kerja, bukan isi dompet.

  3. Sahkan RUU Transaksi Uang Kartal: KPK mendesak agar regulasi pembatasan uang tunai segera disahkan. Kalau transaksi tunai dibatasi jumlahnya, ruang gerak makelar politik buat bagi-bagi serangan fajar bakal makin sempit karena semuanya kudu lewat transfer bank yang transparan.

Kita sebagai rakyat semenjana ya cuma bisa mengangguk setuju sama analisis Pak Budi. Menangkap 10 atau bahkan 100 kepala daerah itu ndak bakal bikin korupsi punah kalau sistem pemilunya masih memaksa orang buat jadi miskin dulu sebelum berkuasa.

Lagian, kalau buat jadi pelayan rakyat saja modalnya harus sampai menggadaikan harga diri ke cukong, ya jangan heran kalau pas menjabat nanti, urusan jalan rusak di kampung kita ndak pernah kelar karena duit APBD-nya sudah telanjur habis buat bayar utang "PayLater" kampanye. 

Editor : Slamet Harmoko
Korupsi Kepala Daerah Budi Prasetyo ott kpk