Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Menanti Kemandirian yang Masih "Disubsidi" Pusat: Mengintip Nasib Anggaran Rp1,7 Triliun Kotim

Slamet Harmoko • Rabu, 15 Juli 2026 | 09:35 WIB
Ilustrasi APBD
Ilustrasi APBD

 

Kok ya rasanya saya dejavu alias merasa pernah ngomongin soal ini. Tapi ya ndak apa-apa, berhubung beritanya kali ini dirilis sama kawan-kawan dari radarsampit.jawapos.com, mari kita bedah lagi urusan dapur Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang angkanya bikin mata kita merem-melek ini.

Beberapa waktu lalu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Ibu Wakil Bupati Irawati membacakan nota pengantar buat Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Di dalam dokumen sakral itu, Pemkab Kotim menargetkan total pendapatan daerah bakal menyentuh angka Rp1,702 triliun.

Angka yang megah, bukan? Tapi mari kita lihat jeroannya, Lur. Di sinilah letak seni membaca anggaran daerah yang penuh dengan ironi dan komedi getir khas birokrasi kita.

Dari total Rp1,7 triliun itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) alias duit hasil keringat daerah sendiri lewat pajak, retribusi, dan kawan-kawannya cuma dipatok di angka Rp436,95 miliar.

Terus sisanya dari mana? Ya ndak usah kaget, sebesar Rp1,26 triliun sisanya didapat dari pendapatan transfer pemerintah pusat.

Komposisi ini kalau diibaratkan kehidupan anak kos di perantauan, ya persis kayak mahasiswa yang sok-sokan bilang sudah mandiri karena punya penghasilan dari kerja sambilan sebesar 400 ribu sebulan, padahal biaya kosan dan makan sehari-hari yang nilainya 1,2 juta masih ditransfer penuh sama bapaknya di kampung. Kemampuan fiskal Kotim ini faktanya masih sangat disubsidi dan ditopang oleh Jakarta.

Ibu Irawati sendiri menjelaskan kalau penyusunan tebak-tebakan angka ini sebetulnya sudah lewat perhitungan matematis yang njlimet. Mereka sudah memikirkan pertumbuhan ekonomi lokal sampai arah kebijakan keuangan negara.

Tapi, nasib anggaran ini statusnya masih digantung alias belum fix. Kenapa? Soalnya, Jakarta sampai hari ini belum mengetok palu buat menerbitkan Peraturan Presiden terkait jatah pembagian Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), sampai Dana Desa buat tahun 2027.

Jadi, angka Rp1,26 triliun transferan itu baru sebatas harapan dan doa tertulis di atas kertas. Kalau nanti dari pusat kerannya mendadak dikecilkan karena efisiensi anggaran nasional, ya siap-siap saja postur APBD Kotim bakal mengalami revisi total. Angkanya bisa menyusut drastis mirip cucian kaus murah yang salah sabun.

Meski masih hobi disubsidi pusat, kita patut mengapresiasi niat baik Pemkab Kotim yang tetap punya hasrat besar buat mengoptimalkan PAD. Mereka pengin pelan-pelan mandiri secara finansial tanpa harus mengorbankan kualitas pelayanan publik atau bikin proyek pembangunan jalanan kampung jadi mangkrak.

Ya kita sebagai warga cuma bisa ngasih semangat. Semoga saja potensi pajak daerah dari sektor-sektor kakap di Kotim beneran bisa digali maksimal.

Jangan sampai yang digenjot cuma pajak warung makan kecil milik rakyat semenjana, sementara korporasi besar malah dapat kelonggaran. Kalau itu yang terjadi, ya kemandirian fiskalnya dapet, tapi jeritan rakyat bawahnya yang ndak kuat, Lur. (*)

Editor : Slamet Harmoko
APBD Kotim 2027 PAD Kotim 2027 APBD Kotim