RADARSAMPIT.JAWAPOS.COM - Kalau ada yang bilang tugas polisi itu cuma ngatur lalu lintas sama nerbitin SIM, sampaikan salam takzim saya ke mereka: Sampeyan kurang main jauh.
Baru-baru ini, Polda Kalimantan Tengah lewat Direktorat Reserse Kriminal Khusus mempublish rapor kerja mereka sepanjang tahun 2025 sampai semester pertama tahun 2026.
Hasilnya? Sungguh sebuah pencapaian yang bikin kita antara pengin tepuk tangan sekaligus pengin mengelus dada dalam-dalam.
Jajaran kepolisian di Kalteng sukses mengobrak-abrik dua penyakit akut masyarakat: korupsi dan narkoba.
Baca Juga: Sensus Ekonomi Kok Dikira Razia Pajak, Tolonglah Jangan Gampang Kagetan
Mari kita bahas menu utamanya dulu: korupsi.
Sepanjang periode itu, ada 29 perkara korupsi yang berhasil diendus. Angka kerugian negaranya gak main-main, tembus lebih dari Rp31,5 miliar!
Duit Rp31,5 miliar itu kalau dibelikan kerupuk kaleng, mungkin bisa buat bikin benteng pertahanan buat menangkal serangan titan.
Tapi ya begitulah, alih-alih mengalir jadi aspal jalan yang mulus atau fasilitas sekolah yang layak buat warga Kalteng, duit segede gaban itu malah raib digrogoti tikus-tikus berdasi yang hobi hidup mewah pakai keringat rakyat.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, sampai menegaskan kalau penindakan ini bukan cuma biar kelihatan kerja, tapi demi menyelamatkan duit negara dan ngasih efek jera.
Baca Juga: Urusan Perut, Urusan Surgawi, dan Sepuluh Ribu Dapat Tiga di Lamandau
Ya minimal bikin para pejabat yang punya niat melipirkan anggaran jadi mikir dua kali: "Daripada tidur di hotel prodeo, mending tidur di rumah pakai kasur kapuk."
Nah, kalau urusan korupsi bikin kita miskin struktural, urusan yang satu ini bikin generasi muda kita rusak secara kultural.
Dikutip dari Antara, dalam periode yang sama, Polda Kalteng dan jajarannya berhasil mengungkap 1.021 perkara narkoba dengan menciduk 1.288 tersangka.
Ini angka yang serem, Lur. Berarti hampir tiap hari ada saja orang yang ketahuan jualan atau pakai barang haram di sana.
Barang buktinya pun kalau dideretkan sudah kayak daftar belanjaan apotek gaib tingkat dewa: 147 kilogram lebih sabu-sabu, belasan ribu butir ekstasi, ratusan gram ganja, ribuan obat daftar G, sampai cairan etomidate untuk vape.
Kalau diuangkan, nilai total barang jahanam ini nyaris menyentuh Rp308 miliar!
“Nilai barang bukti diperkirakan mencapai hampir Rp308 miliar dan berhasil menyelamatkan sekitar 2,95 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” kata Irjen Pol Iwan Kurniawan, Jumat (10/7/2026)
Baca Juga: Dari Perahu ke Perut: Kisah Hasan dan Berkah Durian Sepuluh Ribuan di Sampit
Coba bayangkan, hampir 3 juta nyawa manusia—yang sebagian besar pasti anak-anak muda harapan bangsa—hampir saja tumbang dan otaknya geser gara-gara barang gila ini. Untung keburu digagalkan aparat. Kalau tidak, entah jadi apa masa depan Kalimantan Tengah.
Pak Kapolda juga sadar betul, kalau cuma main tangkap, penjaranya bakal penuh tapi bandarnya tetep tumbuh subur kayak jamur di musim hujan.
Makanya, selain penegakan hukum yang galak, polisi sekarang mulai bikin gerakan preventif, salah satunya lewat program Kampung Bebas Narkoba.
Harapannya, benteng pertahanan pertama itu justru muncul dari lingkungan RT/RW, bukan cuma nunggu sirine mobil patroli berbunyi.
Dari dua rilis kasus ini, kita jadi tahu satu hal: Kalimantan Tengah ini seksi betul. Saking seksinya, duit anggarannya diincar koruptor, rakyatnya diincar bandar narkoba.
Tugas polisi memang sudah jalan, tapi tugas kita sebagai warga ya jangan pasif-pasif amat.
Kalau melihat ada tetangga yang mendadak kaya raya tanpa kerja jelas tapi sering didatangi tamu asing tengah malam, atau ada pejabat daerah yang rumahnya mendadak berubah jadi mirip istana di drama Korea, monggo bisik-bisik ke aparat.
Jangan malah minta diajari cara cepat kayanya. (*)