Radarsampit.jawapos.com - Karier kiper PSIR Rembang resmi berakhir. Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup menyusul aksi tendangan keras bergaya kungfu dalam pertandingan Liga 4 Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026).
Sanksi tersebut diputuskan setelah Komdis PSSI Jawa Tengah menilai insiden itu sebagai pelanggaran berat. Peristiwa terjadi saat PSIR Rembang menghadapi Persikaba Blora di Stadion Krida Rembang. Dalam rekaman pertandingan, sang kiper terlihat mengangkat kaki tinggi dan menendang dada pemain lawan hingga terjatuh.
Ketua Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah Samuel Evan Haryono menegaskan, tindakan tersebut masuk kategori kekerasan serius.
“Pelanggaran yang dilakukan termasuk violent conduct dan membahayakan keselamatan pemain lain,” ujarnya.
Berdasarkan putusan Komdis, kiper PSIR Rembang dilarang terlibat dalam seluruh aktivitas sepak bola di bawah naungan PSSI seumur hidup. Selain itu, yang bersangkutan juga dijatuhi denda sebesar Rp5 juta.
Samuel menambahkan, sanksi berat dijatuhkan sebagai bentuk ketegasan federasi dalam menjaga sportivitas dan keselamatan pemain.
“Sanksi ini diberikan agar kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi seluruh insan sepak bola,” tegasnya.
Tak hanya pemain, kepemimpinan wasit dalam laga tersebut juga menjadi sorotan. Komite Disiplin menilai wasit kurang tegas dalam mengendalikan pertandingan, sehingga turut dijatuhi sanksi larangan memimpin laga di bawah naungan PSSI selama satu tahun. (rif/fir)
Editor : Farid Mahliyannor