Rumah Perwira TNI AD Diduga Jadi Markas Judol, 11 Operator Diamankan

Slamet Harmoko • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 21:08 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Brigjen TNI Muhammad Nas. (Istimewa/Jawapos.com)
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Brigjen TNI Muhammad Nas. (Istimewa/Jawapos.com)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Dugaan penyalahgunaan rumah milik seorang perwira TNI AD di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, menjadi perhatian Mabes TNI. Rumah tersebut diduga digunakan sebagai lokasi operasional judi online. Sebanyak 11 operator diamankan dari lokasi pada Minggu (4/10/2026). 2026.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sejumlah pihak diperiksa untuk mendalami aktivitas di rumah tersebut, termasuk pihak-pihak yang dinilai berkaitan dengan lokasi.

”Semua yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan pasti diperiksa,” kata Nas saat ditanya mengenai pemeriksaan perwira TNI AD sebagai pemilik rumah.

Menurut Nas, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan rumah yang sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial. TNI, kata dia, akan memberikan sanksi jika dalam proses penyelidikan ditemukan keterlibatan prajurit.

”Dalam pemeriksaan dan sedang didalami. Bila terbukti pasti ada sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Sebelas Operator Diamankan

TNI AD sebelumnya menyatakan telah mengamankan 11 orang dari rumah tersebut. Mereka diduga merupakan operator judi online.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Dony Pramono mengatakan pengamanan dilakukan setelah jajaran TNI AD menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas yang mencurigakan di salah satu rumah di kompleks tersebut.

Dari lokasi, petugas turut mengamankan 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.

Dony memastikan tidak ada prajurit TNI di antara 11 orang yang diamankan. Seluruhnya merupakan warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

”Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas 6 laki-laki dan 5 perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Dony, Kamis (8/10/2026).

Rumah tersebut kemudian dipasangi garis polisi. Aliran listrik di lokasi juga dipadamkan untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Dony, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan menjadi pihak yang pertama mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga.

”Tindakan cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online yang semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital,” katanya.

KSAD Janji Tindak Prajurit yang Terlibat

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran akan direspons.

”Pokoknya, kalau ada laporan, kami pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” ujar Maruli di Kompleks Istana, Rabu (7/10/2026)

Maruli mengatakan TNI AD akan mengambil tindakan apabila hasil pendalaman membuktikan adanya prajurit yang terlibat, memberikan fasilitas, atau melakukan pelanggaran terkait aktivitas tersebut.

”Prinsipnya, tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas untuk kepentingan kegiatan ilegal,” tegasnya.

Hingga kini, penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut serta ada atau tidaknya keterlibatan personel TNI dalam dugaan penyalahgunaan fasilitas tersebut. (jpg)

Editor : Slamet Harmoko
Perwira TNI AD Judol Markas Judol tni ad