OTT KPK Bupati Bolmut, Uang Ratusan Juta dan Proyek Jalan Jadi Sorotan

Slamet Harmoko • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 12:49 WIB
Bupati Bolang Mongodow Utara, Sirajudin Lasena, (IG/Folksulut).
Bupati Bolang Mongodow Utara, Sirajudin Lasena, (IG/Folksulut).

 

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, Senin (21/9/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 14 orang di sejumlah wilayah. Selain Sirajudin, tim juga mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai ratusan juta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin. Sementara delapan orang lainnya diamankan di wilayah Sulawesi Utara dan satu orang di Gorontalo.

"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9).

Uang tersebut diamankan dari sejumlah lokasi. Budi mengatakan sebagian ditemukan di Jakarta, sementara uang lainnya diamankan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo. Namun, KPK belum mengungkap jumlah pastinya.

Diduga Berkaitan dengan Proyek Jalan

KPK menduga OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Budi menyebut salah satu proyek yang berkaitan dengan perkara tersebut adalah pembangunan infrastruktur jalan. KPK menduga terdapat penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

"Untuk proyeknya, di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUTR," kata Budi.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara lengkap proyek yang menjadi objek perkara maupun konstruksi dugaan penerimaan uang tersebut.

"Nanti kami update kembali, update secara lengkap apa saja proyek-proyek yang terkait dengan perkara ini karena dijadwalkan malam ini akan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan," ujarnya.

14 Orang Diamankan

Dari total 14 orang yang diamankan, lima orang termasuk Bupati Sirajudin dibawa untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sementara pihak-pihak lain yang diamankan di Sulawesi Utara dan Gorontalo menjalani permintaan keterangan awal di kepolisian setempat sebelum proses pemeriksaan lebih lanjut.

KPK menyebut orang-orang yang diamankan bersama Sirajudin berasal dari unsur kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), dan pihak swasta.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sesuai ketentuan hukum acara pidana. Pada tahap awal ini, KPK belum mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan perkara, termasuk konstruksi kasus dan status hukum pihak-pihak yang diamankan, setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan. (jpg)

Editor : Slamet Harmoko
OTT KPK Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Bupati Bolmut Sirajudin Lasena ott kpk