Radarsampit.jawapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meluruskan informasi mengenai penolakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
DPRD menegaskan tidak pernah mengeluarkan keputusan untuk melarang ataupun menghentikan program pemerintah pusat tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengatakan, pernyataan mengenai penolakan MBG merupakan konteks lama ketika lembaga legislatif menerima dan menyampaikan aspirasi mahasiswa dalam aksi unjuk rasa pada Juni lalu.
“Pernyataan itu sudah lama karena kami menampung aspirasi mahasiswa. Secara kelembagaan tidak ada penghentian atau penolakan MBG,” tegas Trio.
Trio menjelaskan, secara kelembagaan DPRD Kota Malang tidak pernah mengambil keputusan untuk menghentikan pelaksanaan MBG. Program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang hingga kini tetap berjalan di Kota Malang.
Menurutnya, DPRD memang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai kebijakan pemerintah di daerah. Namun, hal itu berbeda dengan kewenangan untuk menghentikan program pemerintah pusat.
Karena itu, ia meminta informasi mengenai adanya penolakan MBG oleh DPRD Kota Malang tidak dipahami sebagai keputusan resmi lembaga.
Pernyataan yang muncul saat aksi mahasiswa, kata Trio, merupakan bagian dari proses DPRD dalam menerima aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut tidak serta-merta menjadi keputusan kelembagaan untuk menghentikan program MBG.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat juga memastikan program MBG masih berjalan di Kota Malang. Pemerintah Kota Malang belum menemukan kejadian luar biasa yang dapat menjadi alasan untuk menghentikan program tersebut.
“Meskipun demikian, kami tetap melakukan pengawasan melalui satgas,” kata Wahyu.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai ketentuan. Pemkot Malang juga terus memantau pelaksanaan program di lapangan dan mengantisipasi persoalan yang membutuhkan penanganan.
Dengan demikian, baik DPRD maupun Pemkot Malang menegaskan bahwa MBG tetap berjalan di Kota Malang. Isu mengenai penolakan DPRD perlu ditempatkan dalam konteks aksi mahasiswa pada Juni lalu, bukan sebagai keputusan resmi untuk menghentikan program tersebut. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko