UMKM Mau Naik Kelas? Ini 6 Program Pemerintah yang Bisa Dimanfaatkan pada 2026

Farid Mahliyannor • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 21:05 WIB
Pemerintah siapkan ragam program pembiayaan dan insentif untuk bantu UMKM naik kelas pada 2026.
Pemerintah siapkan ragam program pembiayaan dan insentif untuk bantu UMKM naik kelas pada 2026.

 

Radarsampit.jawapos.com - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan menggulirkan berbagai program strategis pada tahun 2026. 

Program-program ini dirancang khusus untuk memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan menyasar puluhan juta pelaku usaha di seluruh pelosok negeri agar mampu "naik kelas".

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa ekosistem pembiayaan yang mudah dijangkau menjadi kunci utama pertumbuhan sektor usaha kecil.

Baca Juga: Asap Mengepung, Polisi Tetap Mengendus Jaringan Narkoba di Kotim

"Pemerintah terus mendorong ekosistem pembiayaan yang inklusif agar semakin banyak UMKM yang dapat mengakses pembiayaan, meningkatkan produktivitas, dan naik kelas secara berkelanjutan," ujar Haryo dalam keterangan resminya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian, terdapat enam program utama yang menjadi motor penggerak UMKM di tahun 2026:

1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp290,6 triliun. Hingga Juli 2026, realisasi penyaluran telah mencapai Rp180,9 triliun. Program ini menargetkan 1,3 juta debitur baru dan mendorong 1,1 juta debitur eksisting untuk meningkatkan skala usahanya.

Baca Juga: Wajib Belajar 13 Tahun Diperkuat, Bunda PAUD Kotim Diminta Aktif Kawal Pendidikan Anak

2. Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)

Program ini memberikan akses permodalan bagi pengusaha yang belum memenuhi syarat perbankan konvensional. Dengan plafon hingga Rp20 juta per debitur, program UMi telah berhasil menjangkau 15,3 juta debitur dengan total dana tersalurkan mencapai Rp67,2 triliun.

 3. Insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5%

Untuk meringankan beban administrasi dan pajak, insentif PPh Final 0,5% terus diberlakukan bagi pelaku usaha dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun.

Baca Juga: Satu Orang Bakar Lahan, Semua Kena Dampaknya: Bupati Kotim Minta Warga Waspada

4. Accelerating Capital Resources for Medium Enterprises (ACCES)

Program ini disiapkan untuk pengusaha UMKM tingkat menengah yang ingin memperluas skala bisnisnya, dengan dukungan pendanaan yang bisa mencapai Rp20 miliar per pengusaha.

5. Akses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Pemerintah membuka peluang senilai Rp405,5 triliun agar UMKM dapat masuk ke dalam rantai pasok pengadaan barang dan jasa instansi pemerintahan, sehingga pangsa pasar UMKM semakin luas.

Baca Juga: CASN 2026 Belum Jelas, Kotim Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

6. Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE IKM)

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, pemerintah memberikan fasilitas pembebasan bea masuk impor untuk bahan baku, bahan penolong, atau bahan pengemas bagi UMKM yang berorientasi ekspor. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan ragam fasilitas yang ada secara maksimal untuk membesarkan skala bisnis dan memperkuat fondasi ekonomi nasional. (jpg)

 

Editor : Farid Mahliyannor
bebas bea masuk UMKM program ekonomi kur