JAKARTA – Pemerintah memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia dengan melibatkan 35 pesawat berregistrasi asing. Armada udara tersebut akan digunakan untuk mendukung operasi pemadaman dan penanganan dampak kebakaran dari udara.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memproses izin khusus bagi puluhan pesawat asing tersebut agar dapat beroperasi dalam misi penanganan karhutla di Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan, penggunaan pesawat udara berregistrasi asing merupakan salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat kemampuan penanganan karhutla.
“Termasuk melalui fasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung kegiatan pemadaman dan penanganan dampak bencana,” kata Lukman di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Pesawat yang telah memperoleh izin khusus tersebut tidak hanya ditugaskan di satu wilayah. Armada dapat dipindahkan atau direposisi ke daerah lain apabila terjadi perubahan kondisi kebakaran dan membutuhkan dukungan pemadaman tambahan.
Namun, operator wajib memberikan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara paling lambat 1 x 24 jam sebelum pemindahan dilakukan. Ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor KP 9 Tahun 2021 tentang Otorisasi Pengoperasian Pesawat Udara Asing.
Kebijakan itu memungkinkan sumber daya udara bergerak lebih cepat mengikuti perkembangan titik-titik karhutla. Meski demikian, seluruh operasi tetap diwajibkan memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan.
Sebelum diterbangkan, pesawat akan menjalani pengawasan dan sertifikasi terkait kelaikudaraan. Ditjen Perhubungan Udara juga melakukan pemeriksaan terhadap aspek teknis, termasuk apabila pesawat mengalami modifikasi untuk mendukung misi pemadaman.
Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, operasional penerbangan menjadi tanggung jawab operator berdasarkan Air Operator Certificate (AOC).
Sementara pengerahan armada di lapangan akan disesuaikan dengan kebutuhan melalui koordinasi bersama BNPB, BPBD, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Kemenhub bersama AirNav Indonesia juga melakukan pengaturan ruang udara agar aktivitas water bombing dan patroli udara dapat berlangsung aman tanpa mengganggu penerbangan lainnya.
Per 20 Agustus 2026, telah diterbitkan sejumlah pemberitahuan kepada penerbang atau NOTAM terkait penanganan karhutla.
Di antaranya reservasi ruang udara untuk operasi water bombing dan air patrol di Kalimantan Barat serta pembatasan penggunaan Taxiway Alpha di Bandara Banjarmasin akibat aktivitas pesawat pemadam.
Kemenhub juga mencatat penutupan sementara Bandara Nabire akibat gangguan asap karhutla. Dengan dukungan 35 pesawat asing tersebut, pemerintah berharap operasi pemadaman dari udara dapat dilakukan lebih efektif dan cepat, terutama di wilayah-wilayah dengan kebakaran yang sulit dijangkau melalui jalur darat. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko