Viral! Calon Kadet Universitas Pertahanan Pilih Mundur Karena Diminta Lepas Hijab Selama Pendidikan

Slamet Harmoko • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:33 WIB
Calon kadet putri Unhan pilih mundur karena tidak mau lepas hijab. (Istimewa/radar tuban)
Calon kadet putri Unhan pilih mundur karena tidak mau lepas hijab. (Istimewa/radar tuban)

Radarsampit.jawapos.com - Kabar dugaan diskriminasi pada Asma Wafa Andina tengah hangat diperbincangkan di media sosial. Wafa merupakan calon mahasiswa Program S-1 Kedokteran Universitas Pertahanan (Unhan) RI yang memilih mengundurkan diri meski telah dinyatakan lolos seleksi tingkat pusat.

Keputusan itu diambil karena calon kadet putri wajib melepas hijab ketika menjalani pendidikan di kampus tersebut.

Asma merupakan peserta Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unhan Tahun Akademik 2026/2027. Ia mengikuti rangkaian seleksi sejak Februari hingga Juni 2026 dan berhasil melewati tahapan seleksi hingga tingkat pusat.

Namun, setelah dinyatakan lolos, Wafa mengaku menghadapi persoalan mengenai ketentuan penggunaan hijab.

Mengaku Ditanya Kesediaan Melepas Hijab

Dalam unggahan di media sosial yang kemudian ramai diperbincangkan, Wafa menceritakan pengalamannya saat mengikuti wawancara akademik pada 7 Juni 2026.

Ia mengaku calon kadet putri yang mengenakan hijab mendapat pertanyaan mengenai kesediaan melepas hijab apabila nantinya diterima dan mengikuti pendidikan di Unhan.

Dalam unggahannya, Wafa menuliskan percakapan antara pengawas dan calon kadet putri mengenai kesediaan melepas hijab. Bahkan, disebut pula terdapat pembahasan mengenai ketentuan rambut bagi calon kadet.

Menurut Wafa, pembahasan tersebut tidak hanya muncul dalam wawancara. Ia mengaku mendapat pengarahan serupa dalam sejumlah kegiatan dan apel malam di Mess Srikandi.

Kondisi tersebut membuat Wafa kemudian berusaha memastikan apakah ketentuan mengenai hijab memang tercantum dalam aturan resmi penerimaan mahasiswa baru.

Tak Menemukan Ketentuan dalam Kontrak

Persoalan itu kembali ditanyakan Wafa ketika hendak menandatangani kontrak pendidikan pada 24 Juni 2026.

Ia mengaku tidak menemukan ketentuan khusus mengenai kewajiban melepas hijab dalam dokumen perjanjian yang diterimanya.

"Mengenai aturan lepas jilbab apakah ada aturan tertulisnya? Karena saya lihat di surat perjanjian tidak ada poin spesifik yang menyebutkan," tulis Wafa dalam unggahannya.

Menurut pengakuannya, pihak panitia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut memang tidak dicantumkan secara khusus dalam dokumen perjanjian.

Wafa menyebut aturan itu disampaikan sebagai arahan pimpinan yang telah diterapkan sejak penerimaan angkatan pertama.

Ia juga mempertanyakan keberadaan kadet asal Palestina yang menurut keterangannya tetap diperbolehkan mengenakan hijab. Dari informasi yang diterimanya, kadet tersebut disebut mendapat pengecualian karena merupakan warga negara asing.


Pilih Mundur meski Lolos Seleksi

 

Setelah mengetahui ketentuan tersebut, dia akhirnya memutuskan tidak meneruskan pendidikan di Unhan.

Ia menandatangani surat pernyataan pengunduran diri pada 24 Juni 2026. Pada bagian alasan, Wafa mencantumkan bahwa dirinya tidak bersedia melepas hijab.

Keputusan tersebut diambil setelah dirinya menjalani proses seleksi selama berbulan-bulan dan dinyatakan berhasil melewati seleksi tingkat pusat.

Asma mengatakan keputusan mempertahankan hijab merupakan bagian dari prinsip dan pilihan pribadi yang ingin ia pertahankan. "Menurut saya hijab adalah pilihan saya sebagai manusia yang merdeka," tulisnya.


Sorotan Mengarah pada Transparansi Aturan

Cerita Wafa kemudian memicu perbincangan di media sosial. Perhatian publik terutama tertuju pada persoalan dasar aturan mengenai penggunaan hijab bagi calon kadet putri di lingkungan Unhan.

Selain persoalan penggunaan hijab, muncul pula pertanyaan mengenai transparansi informasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Publik mempertanyakan apakah ketentuan tersebut seharusnya disampaikan secara terbuka sejak awal seleksi apabila memang menjadi bagian dari aturan pendidikan. 

Kronologi Penelusuran Aturan dan Pertanyaan Sesi Wawancara

Perjalanan Asma Wafa Andina diawali sejak proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unhan yang berlangsung ketat dari Februari hingga Juni 2026.

Setelah dinyatakan lolos tahap wawancara dan seleksi tingkat pusat, persoalan prinsipil ini mengemuka saat sesi pengarahan dan konfirmasi penandatanganan dokumen kontrak pendidikan.

Wafa menceritakan bahwa isu pelepasan jilbab pertama kali dipertanyakan oleh tim penguji saat sesi wawancara akademik pada 7 Juni 2026.

“Untuk cakadet yang berjilbab, apabila nanti kalian lolos, bersedia melepas jilbab?” demikian pertanyaan yang diungkapkan Wafa mengenai interaksi yang dialami para peserta saat proses seleksi berlangsung.

Program Studi: Calon Mahasiswa S-1 Fakultas Kedokteran Unhan RI.

Status Seleksi: Lolos murni seleksi administrasi, akademik, hingga seleksi tingkat pusat (Februari–Juni 2026).

Langkah Keputusan: Memilih mengundurkan diri secara resmi sebelum menandatangani surat perjanjian pendidikan lantaran menolak klausul pelepasan hijab.

Absensi Aturan Tertulis dan Diskriminasi Pengecualian

1.Verifikasi Aturan Tertulis:Penelusuran klausul resmi dalam dokumen perjanjian.

Wafa mempertanyakan ketiadaan poin spesifik mengenai kewajiban melepas jilbab dalam draf surat perjanjian resmi PMB Unhan.

2.Klarifikasi Arahan Pimpinan: Penjelasan panitia terkait kebijakan internal.

Panitia mengonfirmasi tidak ada aturan tertulis, namun menyebut pelepasan hijab sebagai arahan pimpinan yang diterapkan sejak angkatan pertama.

3.Diskriminasi Kadet Asal Palestina:Sorotan atas adanya standar ganda aturan.

Wafa menyoroti keberadaan kadet putri asal Palestina yang diizinkan mengenakan jilbab, yang diklaim panitia sebagai bentuk pengecualian khusus.

Meskipun pihak panitia menegaskan bahwa aturan tersebut merupakan arahan pimpinan secara turun-temurun, ketiadaan landasan hukum tertulis memicu gelombang kritik dari masyarakat dan pengamat pendidikan. 

Publik menyayangkan belum adanya standarisasi aturan mengenai hak kebebasan beragama bagi prajurit maupun kadet di lingkungan lembaga pendidikan ketahanan nasional.

Kisah Wafa kini menjadi diskursus luas terkait batas kepatuhan institusi, hak asasi manusia, serta penghormatan terhadap identitas muslimah di lembaga pendidikan kedinasan berlatar belakang militer. (*)

Editor : Slamet Harmoko
Sumber : Radar Tuban
unhan universitas pertahanan lepas hijab Asma Wafa Andina diskriminasi