Pembiayaan Pindar ke UMKM Tembus Rp35,12 Triliun, Tumbuh 23,25 Persen

Dodi Abdul Qadir • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:01 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri Pinjaman Daring (Pindar/fintech lending) kepada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terus meningkat dan hingga Juni 2026 tumbuh 23,25 persen yoy menjadi sebesar Rp35,12 triliun. 

 
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri Pinjaman Daring (Pindar/fintech lending) kepada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terus meningkat dan hingga Juni 2026 tumbuh 23,25 persen yoy menjadi sebesar Rp35,12 triliun.   

 

DENPASAR, radarsampit.jawapos.com – Pembiayaan industri pinjaman daring (Pindar) atau fintech lending ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus menunjukkan pertumbuhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Juni 2026 pembiayaan Pindar ke UMKM mencapai Rp35,12 triliun.

Angka tersebut tumbuh 23,25 persen secara tahunan (year on year/yoy). Porsi pembiayaan UMKM itu setara 33,41 persen dari total pembiayaan industri Pindar yang mencapai Rp105,14 triliun pada periode yang sama. Di tengah pertumbuhan tersebut, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat 4,26 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, industri Pindar kini memiliki peran yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM.

“Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat.

Menurut dia, peningkatan pembiayaan UMKM melalui industri Pindar sejalan dengan kebijakan OJK. Industri tersebut didorong untuk menghadirkan akses pembiayaan yang semakin luas dan berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dukungan terhadap pembiayaan UMKM juga disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Dia menilai industri Pindar memiliki kontribusi besar dalam membuka akses pendanaan bagi pelaku UMKM.

“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” ujar Misbakhun.

Dia menyebut penguatan pembiayaan UMKM melalui Pindar sejalan dengan berbagai program pemerintah. Karena itu, momentum tersebut dinilai perlu dimanfaatkan industri Pindar untuk semakin memperluas dukungan terhadap pelaku usaha.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengingatkan agar pertumbuhan industri Pindar tidak hanya mengejar ekspansi.

Menurutnya, industri harus tumbuh secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta pemangku kepentingan lainnya dinilai menjadi kunci menjaga keberlanjutan industri.

“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” kata Entjik.

Gubernur Bali I Wayan Koster turut mendorong industri Pindar memperbesar porsi pembiayaan produktif bagi UMKM. Langkah tersebut dinilai penting untuk semakin menggerakkan perekonomian masyarakat.

Untuk diketahui Dalam kegiatan Fintech Lending Days tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara sejumlah perusahaan Pindar dengan pelaku UMKM. Selain itu, digelar pameran dan business matching sebagai upaya mempertemukan pelaku usaha dengan sumber pembiayaan dan membuka peluang kerja sama.(daq)

Editor : Heru Prayitno
Pindar UMKM ojk