JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk segmen ritel atau masyarakat umum.
KKI ritel hadir sebagai alternatif instrumen pembayaran deferred payment domestik yang terintegrasi dengan sistem pembayaran nasional.
Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan, kehadiran KKI ritel diharapkan dapat memberikan pilihan pembayaran yang lebih efisien sekaligus memperluas keterlibatan pelaku usaha dalam ekosistem digital.
“Kehadiran skema domestik ini memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk dalam ekosistem digital dan menyediakan alternatif fasilitas kredit untuk menopang konsumsi masyarakat,” ujar Destry di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Sebelumnya, KKI hanya tersedia untuk segmen pemerintah dan digunakan oleh satuan kerja pemerintah pusat maupun daerah dalam mendukung transaksi belanja pemerintah.
Kini, penggunaannya diperluas untuk individu dan korporasi. KKI juga dapat diterbitkan untuk layanan konvensional maupun syariah, menyesuaikan produk yang disediakan penyelenggara jasa pembayaran (PJP).
KKI dikembangkan BI bersama ASPI dengan dukungan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), PJP penerbit, serta penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran (PIP).
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menjelaskan, implementasi KKI ritel dilakukan secara bertahap.
Pada tahap awal, KKI diterbitkan dalam bentuk kartu digital yang dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi melalui ekosistem QRIS.
Pengguna dapat memanfaatkan KKI untuk transaksi QRIS Merchant Presented Mode (MPM), QRIS Customer Presented Mode (CPM), maupun QRIS TAP.
“Pada tahap awal, yaitu hari ini 17 Agustus 2026, Kartu Kredit Indonesia diterbitkan dalam bentuk kartu digital sebagai sumber dana transaksi QRIS. Transaksi bisa dilakukan dengan QRIS Scan ataupun QRIS Tap,” kata Rizaldy.
Ke depan, pemanfaatan KKI akan diperluas untuk transaksi daring melalui online payment. Instrumen tersebut juga nantinya dikembangkan agar dapat digunakan untuk transaksi luring menggunakan kartu fisik.
Pada tahap awal peluncuran, terdapat tujuh PJP first mover yang menerbitkan KKI. Mereka adalah BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega.
Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi PJP next mover dalam implementasi KKI ritel.
BI menyatakan akan terus mendorong pengembangan KKI untuk meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembayaran digital.
Kehadiran KKI ritel diharapkan memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi secara aman, mudah, dan efisien.
Selain memperluas alternatif pembayaran, pengembangan instrumen tersebut juga diarahkan untuk memperkuat aktivitas ekonomi nasional melalui sistem pembayaran domestik.
Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan sejalan dengan visi Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam memperkuat sistem pembayaran sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan.
Editor : Slamet Harmoko