Pemerintah Wacanakan Pembatasan Beli Pertalite Pakai Desil, Buruan Cek NIK KTP Kalian!

Slamet Harmoko • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Ilustrasi: BBM Pertalite. (Dok. Pertamina)
Ilustrasi: BBM Pertalite. (Dok. Pertamina)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah tengah mengkaji pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite, bagi masyarakat yang dinilai masuk kelompok ekonomi mampu.

Wacana tersebut salah satunya menyasar masyarakat yang masuk desil 9 dan desil 10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut masyarakat yang berada dalam kelompok desil 9 dan 10 berpotensi tidak lagi mendapatkan subsidi Pertalite.

Baca Juga: Pembelian BBM Subsidi di Pangkalan Bun Dibatasi, Motor Maksimal Tiga Liter  

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pembatasan tersebut diarahkan agar penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Meski demikian, kebijakan tersebut hingga kini masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah belum menetapkan mekanisme final maupun waktu penerapannya.

Apa Itu Desil?

Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Data tersebut bersumber dari DTSEN yang digunakan pemerintah sebagai salah satu basis dalam penyaluran berbagai program bantuan dan kebijakan sosial.

DTSEN membagi keluarga ke dalam 10 kelompok atau desil. Setiap desil mewakili sekitar 10 persen keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

Baca Juga: BBM Langka di Lamandau, Warga Serbu SPBU hingga Antrean Mengular

Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Sementara desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Dengan demikian, desil 9 dan 10 merupakan kelompok yang berada pada tingkat kesejahteraan relatif tinggi dibandingkan kelompok desil lainnya.

Cara Cek Desil Secara Online

Masyarakat dapat mengecek status desil berdasarkan data pemerintah melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Apa Itu Desil? Kembali Ramai Setelah Wacana Pemerintah Terkait Penyaluran BBM Subsidi

Pengecekan dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.

  2. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.

  3. Masukkan kode huruf atau captcha yang tersedia.

  4. Klik tombol Cari Data.

  5. Sistem akan menampilkan informasi berdasarkan data yang tersedia, termasuk keterangan desil apabila tercantum.

Perlu dicatat, rencana pembatasan Pertalite untuk kelompok desil 9 dan 10 belum menjadi kebijakan final. Mekanisme, kriteria penerima subsidi, serta waktu pelaksanaannya masih menunggu keputusan pemerintah. (jpg)

Editor : Slamet Harmoko
Sumber : jawapos.com
STSN NIK KTP bbm subsidi Desil pertalite