Mutasi Besar Kejaksaan Agung, Kajati Kalteng hingga Empat Kajari Berganti

Slamet Harmoko • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 15:06 WIB
Jaksa Agung RI Sanitiar Buhanuddin. (ANTARA)
Jaksa Agung RI Sanitiar Buhanuddin. (ANTARA)

Radarsampit.jawapos.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap pejabat struktural di lingkungan korps Adhyaksa.

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026 itu turut mengubah susunan pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah serta empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Kalteng.

Dalam keputusan tersebut, sebanyak 176 pejabat struktural dimutasi. Dari jumlah itu, 90 orang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari promosi jabatan dan penyegaran organisasi.

Empat Kejari di Kalteng Dipimpin Kajari Baru

Di Kalimantan Tengah, rotasi menyentuh empat Kejaksaan Negeri, yakni Kotawaringin Timur, Seruyan, Pulang Pisau, dan Barito Timur.

Jabatan Kajari Kotawaringin Timur kini dipercayakan kepada Edwin Ignatius Beslar. Sementara itu, Denny Iswanto ditunjuk sebagai Kajari Seruyan.

Selanjutnya, Adief Swandaru dipercaya memimpin Kejari Pulang Pisau, sedangkan Abdul Halim mendapat amanah sebagai Kajari Barito Timur.

Pergantian tersebut merupakan bagian dari kebijakan rotasi dan promosi yang rutin dilakukan Kejaksaan Agung untuk menjaga dinamika organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan hukum di daerah.

Pimpinan Kejati Kalteng Ikut Berganti

Mutasi kali ini juga menyasar jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Kajati Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Posisinya di Kalimantan Tengah kemudian diisi Hendrizal Husin, yang sebelumnya menjabat Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.

Perubahan juga terjadi pada posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalteng. Arip Zahrulyani mendapat penugasan baru sebagai Wakajati Kalimantan Selatan.

Sebagai penggantinya, Kejaksaan Agung menunjuk Agustian Sunaryo, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Bagian dari Pembinaan Karier

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan bagian dari pola pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi.

"Ini proses mutasi bagian promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat," ujarnya.

Menurut Kejaksaan Agung, kebijakan tersebut merupakan agenda nasional yang menyasar puluhan Kejaksaan Negeri dan sejumlah jabatan strategis di berbagai Kejaksaan Tinggi di Indonesia.

Melalui rotasi ini, Kejaksaan berharap kualitas pelayanan publik, efektivitas penegakan hukum, serta profesionalisme aparat penegak hukum di daerah, termasuk Kalimantan Tengah, dapat terus meningkat. (*)

Editor : Slamet Harmoko
kejaksaan agung KAjati KAlteng Jaksa Agung kajari