Hari Anak Nasional 2026: KPAI Soroti Ancaman Kesehatan Mental, Hampir 10 Persen Anak Alami Gejala Kecemasan dan Depresi

Slamet Harmoko • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 14:31 WIB
ILUSTRASI: Bunda PAUD Kabupaten Lamandau Norol Latifah Rizky Aditya Putra menyapa anak usia dini.  (RIA/RADAR SAMPIT)

 
ILUSTRASI: Bunda PAUD Kabupaten Lamandau Norol Latifah Rizky Aditya Putra menyapa anak usia dini.  (RIA/RADAR SAMPIT)  

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan kondisi kesehatan mental anak Indonesia menjadi perhatian serius.

Berdasarkan hasil skrining Program Cek Kesehatan Gratis Kementerian Kesehatan periode 2025–2026, hampir 10 persen dari sekitar 7 juta anak terindikasi mengalami gangguan kesehatan jiwa, termasuk gejala kecemasan dan depresi.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyebutkan sekitar 4,4 persen anak menunjukkan gejala kecemasan, sementara 4,8 persen lainnya mengalami gejala depresi.

Temuan tersebut menjadi sinyal penting bahwa perlindungan anak tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik, tetapi juga kesehatan mental.

Baca Juga: Hari Anak Nasional, Dinas P3APPKB Kotim Serukan Gerakan Bersama Penuhi Hak dan Lindungi Anak

“Hampir 10 persen anak terindikasi mengalami gangguan kesehatan jiwa. Ini menjadi perhatian serius yang harus ditangani bersama,” ujarnya, Kamis (23/7).

Menurut Jasra, upaya perlindungan anak tidak cukup hanya berfokus pada penanganan korban setelah terjadi masalah. Yang lebih penting adalah membangun sistem pencegahan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

“Selama ini kita terlalu sibuk menjemput korban, tetapi belum cukup serius membangun lingkungan yang mencegah anak menjadi korban,” tegasnya.

Ruang Digital Jadi Tantangan Baru

KPAI mencatat dalam tiga tahun terakhir menerima sekitar 6.900 pengaduan dugaan pelanggaran hak anak. Kasus-kasus tersebut mencerminkan semakin kompleksnya tantangan perlindungan anak, mulai dari persoalan pengasuhan dalam keluarga, kekerasan di lingkungan pendidikan, hingga ancaman yang berkembang di ruang digital.

Jasra menjelaskan, anak-anak saat ini hidup di tengah ekosistem digital yang dapat memicu kecemasan, tekanan sosial, ketergantungan, hingga manipulasi psikologis. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kesehatan mental dan perkembangan sosial anak.

“Anak-anak kini menghadapi berbagai ancaman baru di ruang digital, termasuk eksploitasi, tekanan sosial, dan berbagai bentuk manipulasi yang dapat mengganggu tumbuh kembang mereka,” katanya.

Selain itu, KPAI juga menyoroti meningkatnya ancaman eksploitasi seksual anak secara daring. Menurutnya, perkembangan teknologi membuka ruang bagi predator seksual untuk melakukan grooming, manipulasi, hingga eksploitasi terhadap anak melalui platform digital.

Sekolah Dinilai Belum Sepenuhnya Aman

Di sektor pendidikan, KPAI mencatat sebanyak 215 pengaduan sepanjang 2025 terkait persoalan di lingkungan sekolah. Kasus yang dilaporkan meliputi perundungan, diskriminasi akibat tunggakan biaya pendidikan, kebijakan sekolah yang belum berpihak pada kepentingan terbaik anak, hingga tingginya angka putus sekolah.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa satuan pendidikan belum sepenuhnya mampu menjadi ruang yang aman bagi peserta didik,” ujar Jasra.

Karena itu, KPAI mendorong penguatan perlindungan anak melalui peningkatan literasi digital, penguatan kapasitas keluarga, pengawasan platform digital, serta penegakan hukum yang lebih efektif.

Implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) juga dinilai harus dibarengi dengan penguatan ekosistem perlindungan anak secara menyeluruh.

Momentum Evaluasi Hari Anak Nasional

Dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang jatuh pada 23 Juli 2026, KPAI mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, dunia usaha, sekolah, organisasi masyarakat, media massa, hingga keluarga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

Jasra menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi cerminan kualitas peradaban suatu bangsa.

“Jika kita sungguh-sungguh ingin melahirkan Generasi Emas Indonesia 2045, maka investasi terbesar yang harus dilakukan hari ini adalah membangun prasyarat perlindungan anak sejak dini,” pungkasnya. (*)

Editor : Slamet Harmoko
Gejala Kecemasan kpai hari anak nasional