Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Remaja 14 Tahun di Kabupaten Banjar Ditangkap Densus 88, Diduga Merakit Bom Rakitan

Farid Mahliyannor • Jumat, 10 Juli 2026 | 19:59 WIB
Ilustrasi penangkapan diduga terorisme oleh Densos 88 Anti Teror
Ilustrasi penangkapan diduga terorisme oleh Densos 88 Anti Teror

 

MARTAPURA, Radarsampit.jawapos.com – Tabir gelap kasus remaja 14 tahun asal Kabupaten Banjar yang terjerat jaringan radikalisme terkuak. Hasil asesmen mendalam tim psikolog Polda Kalsel mengungkap fakta mengejutkan.

Anak di bawah umur tersebut bukan sekadar korban cuci otak, melainkan sudah terpapar radikalisme tingkat tinggi dengan kemampuan merakit bom rakitan sederhana.

Posisi sang remaja bahkan terbilang strategis. Ia diketahui menjabat sebagai admin grup WhatsApp radikal yang dikendalikan dari luar wilayah Kalsel. Fakta ini menegaskan bahwa infiltrasi ideologi ekstrem kini menyasar generasi belia dengan cara yang semakin sistematis.

Baca Juga: Usai Bobol Kantor SD Lanpasa Seruyan, Pelaku Malah Tidur di Sekolah

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, menjelaskan, Awalnya pihaknya mendapat laporan dari Densus 88 pada 26 April.

Sehari kemudian korban langsung dievakuasi untuk menjalani asesmen kejiwaan oleh tim psikolog Polda Kalsel.

“Dari hasil asesmen, anak ini mampu membuat bom rakitan dalam skala kecil. Arahnya sudah ke sana, sehingga dinyatakan terpapar tingkat tinggi,” ungkap Erny.

Baca Juga: Terbongkar! Kaleng Permen Berisi Sabu, Pemuda di Sampit Berakhir di Kantor Polisi

Transformasi sikap agresif sang remaja tidak terjadi begitu saja. Ia merupakan korban broken home sejak usia lima tahun, kemudian mengalami perundungan di sekolah hingga putus sekolah.

Trauma berat membuatnya menarik diri dari lingkungan sosial dan menjadikan gawai sebagai pelarian. Celah inilah yang dimanfaatkan kelompok ekstremis untuk melakukan indoktrinasi melalui grup WhatsApp.

“Selama perjalanan hidupnya, anak ini lebih didominasi pengalaman negatif. Hingga akhirnya ia mengurung diri di rumah 24 jam dengan handphone. Kondisi ini dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk menanamkan ideologi radikal,” jelas Erny.

Paparan ideologi ekstrem juga mengubah perilaku sang anak. Ia menjadi penggemar konten kekerasan, emosinya labil, bahkan kerap melukai diri sendiri maupun keluarganya. Saat ini, pemerintah daerah bersama aparat fokus menyelamatkan masa depan korban.

Baca Juga: Bisnis Haram Kandas di Tangan Aparat! Modal Rp15 Juta, Ratu Sabu Cempaga Hulu Keruk Untung Jutaan Rupiah

Selain pendampingan intensif dari psikolog UPTD PPA Banjar, remaja tersebut diwajibkan menjalani pengobatan rawat jalan ke psikiater di RSJ Sambang Lihum. “Alhamdulillah, sekarang anak tersebut sudah mulai tenang. Hubungan dengan grup WhatsApp itu sudah terputus, sehingga proses pemulihan berjalan lebih baik,” ujar Erny.

Bahkan, jika tim medis menyatakan sembuh total, Dinsos P3AP2KB berkomitmen memfasilitasi kepulangannya ke bangku sekolah. “Jangan biarkan anak selalu terpapar gawai.

Isi kegiatan mereka dengan aktivitas positif. Paham radikalisme kini menyusup lewat gawai yang dipegang anak-anak setiap hari. Karena itu, pengawasan literasi digital mutlak diperlukan,” tandasnya.

Kasus ini memicu keprihatinan mendalam dari kalangan ulama. Anggota Tim Fatwa MUI Kabupaten Banjar, Ustaz Ali Husein, menilai kemudahan akses internet saat ini menjadi pedang bermata dua.

Baca Juga: Gelapkan Pupuk Perusahaan, Dua Karyawan Sawit di Kotim Dijebloskan ke Penjara

Sebagai ulama yang kerap digandeng Densus 88 Antiteror untuk menyosialisasikan pencegahan radikalisme ke sekolah-sekolah, Ali menemukan dampak doktrinasi digital ini sangat nyata.

Banyak pelajar yang pemikirannya telah tersesat akibat konten ekstrem. Mereka tak lagi segan melawan figur otoritas di sekitarnya. “Tak sedikit anak yang berpikir pendek dan langsung menerima paham ekstremisme. Bahkan ada yang berani mendebat orang tua dan gurunya di sekolah ketika membahas terkait Pancasila,” bebernya.

Melihat skala ancaman ini, MUI Banjar menegaskan, bahwa pemberantasan radikalisme tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum. Benteng pertahanan pertama dan utama justru berada di rumah dan sekolah.

Baca Juga: Kejari Seruyan Eksekusi Kasus Korupsi BRI Hanau, Rp80,5 Juta Disetor ke Kas Negara

Ali mendesak para guru dan orang tua untuk lebih peka membaca gestur dan perubahan perilaku anak. Terutama jika anak mulai menarik diri dari pergaulan sosial atau menunjukkan sikap tertutup yang mencolok.

“Komunikasi dan kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan lingkungan sangat penting agar gejala-gejala yang mengarah pada paparan radikalisme bisa dikenali sejak dini,” tekannya.

MUI mendorong pihak sekolah agar lebih rutin menggelar diskusi atau seminar yang menghadirkan tokoh agama dan psikolog. “Ruang dialog seperti ini krusiall untuk meluruskan pemahaman pelajar yang simpang siur akibat disinformasi di media sosial,” pungkasnya. (jpg)

Editor : Farid Mahliyannor
#bom rakitan #anti teror #radikalisme #densus 88 #martapura