Radarsampit.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jakarta Barat.
Selain Ronald, belasan orang lainnya turut diamankan dalam operasi yang diduga berkaitan dengan praktik suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan rangkaian OTT tersebut telah berlangsung sejak Selasa (2/6) malam. Hingga Rabu (3/6), tim penindakan masih melakukan pengembangan di sejumlah daerah, termasuk Bali dan Jawa Barat.
“Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6).
Menurut Budi, operasi senyap tidak hanya dilakukan di Jakarta Barat, tetapi juga berkembang ke wilayah lain untuk menelusuri keterkaitan para pihak yang diduga terlibat.
“Dari tadi malam, tim melakukan kegiatan di lapangan di wilayah Jakarta Barat dan dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat,” katanya.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan transaksi suap pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA. Namun, lembaga antirasuah itu belum merinci jenis maupun jumlah barang bukti yang disita.
“Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan,” jelas Budi.
KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan izin tinggal WNA. KPK berjanji akan mengungkap secara lengkap identitas para pihak yang terlibat, kronologi OTT, serta konstruksi perkara dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. (*)
Editor : Slamet Harmoko