Radarsampit.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta Barat, Rabu (3/6).
Salah satu pihak yang diamankan diduga merupakan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap tersebut. KPK menduga para pihak yang diamankan terlibat dalam praktik suap terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Selain pejabat imigrasi, tim penindakan KPK juga mengamankan pihak swasta yang diduga terlibat dalam transaksi tersebut.
“Yang pasti terkait pengurusan WNA,” kata Fitroh, Rabu (3/6).
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas lengkap pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita dalam OTT tersebut.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring operasi.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Lembaga antirasuah itu dijadwalkan menyampaikan kronologi lengkap, identitas tersangka, serta konstruksi perkara dalam konferensi pers resmi.
Kasus ini menambah daftar penindakan KPK terhadap dugaan praktik korupsi di sektor pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan pengurusan dokumen dan izin bagi warga negara asing. (*)
Editor : Slamet Harmoko