TABALONG, radarsampit.jawapos.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tabalong terus memperluas jangkauan perlindungan bagi para pekerja melalui program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), Sabtu (30/5/2026).
Program ini tidak hanya menjadi sarana edukasi dan sosialisasi, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tabalong, Fajri Siddiq, menjelaskan bahwa program Perisai memberikan kesempatan kepada berbagai kalangan untuk bergabung sebagai mitra penggerak.
Mulai dari pengurus organisasi dan komunitas, pemilik toko atau distributor, pengurus pasar, mahasiswa, Karang Taruna, pendamping sosial, masyarakat desa hingga para lulusan baru atau fresh graduate.
“Program ini menjadi wadah bagi masyarakat yang memiliki jaringan luas dan semangat berkembang untuk ikut berperan dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja di sekitarnya,” katanya, Sabtu (30/5).
Menurutnya, selain berkontribusi bagi masyarakat, peserta Perisai juga memperoleh sejumlah manfaat. Di antaranya insentif, waktu kerja yang fleksibel, kesempatan mengikuti pelatihan resmi, serta memperluas jaringan dan relasi.
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan semakin banyak agen Perisai yang terlibat dalam upaya memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi pekerja sektor informal yang selama ini belum seluruhnya terlindungi program jaminan sosial.
"Untuk bergabung, calon peserta cukup menyiapkan sejumlah persyaratan, yakni KTP, nomor telepon aktif, rekening bank aktif, serta mengisi formulir pendaftaran," jelasnya.
Selain itu, calon penggerak diharapkan memiliki kemampuan komunikasi yang baik, aktif dalam lingkungan sosial, dan memiliki jejaring yang luas.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut atau mendaftar sebagai agen Perisai dapat menghubungi BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tabalong melalui M. Zulkipli di nomor 0813-4940-0039 atau mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tabalong. (rdw)
Editor : Slamet Harmoko