Radarsampit.jawapos.com - Jagad media sosial kembali dihebohkan dengan kemunculan sebuah mobil mewah jenis Porsche Macan berwarna hitam yang diduga menggunakan pelat nomor dinas militer secara ilegal.
Mobil tersebut viral setelah fotonya tersebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam foto yang beredar, SUV premium itu tampak menggunakan pelat merah khas kendaraan operasional TNI bernomor 84155-00 saat melintas di jalan raya.
Unggahan itu pertama kali ramai setelah dibagikan akun Threads bernama Krisna Harefa. Banyak warganet mempertanyakan bagaimana kendaraan mewah dengan harga miliaran rupiah bisa menggunakan pelat dinas militer.
“Penasaran biar bisa dapet mobil dinas Porsche di Indonesia itu pangkatnya harus setinggi apa ya?” tulis akun tersebut.
Sorotan publik muncul lantaran harga Porsche Macan di Indonesia tergolong fantastis. Untuk varian terbaru, harga kendaraan tersebut berkisar mulai Rp1,7 miliar hingga lebih dari Rp3 miliar tergantung tipe dan spesifikasinya.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Markas Besar TNI langsung memberikan klarifikasi resmi. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan bahwa TNI tidak memiliki kendaraan dinas operasional merek Porsche.
“Saya tegaskan bahwa kendaraan dinas TNI tidak ada yang menggunakan jenis Porsche,” ujarnya.
Pihak TNI menduga kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor dinas secara tidak sah atau palsu demi kepentingan pribadi.
“Diduga kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor dinas secara tidak sah atau palsu,” tegasnya.
Saat ini Mabes TNI disebut telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna menelusuri identitas pemilik kendaraan sekaligus asal-usul penggunaan pelat dinas tersebut.
“TNI sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran lebih lanjut,” imbuhnya.
Kasus ini pun memicu reaksi keras dari masyarakat yang meminta adanya penindakan tegas apabila terbukti terjadi pemalsuan pelat nomor dinas militer. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko