JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Presiden Prabowo Subianto mengklaim pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor bernama Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) berpotensi menyelamatkan kebocoran penerimaan negara hingga USD 150 miliar atau setara Rp2.653,92 triliun per tahun.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5). Menurutnya, pembentukan badan ekspor sumber daya alam (SDA) di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola ekspor komoditas nasional yang selama ini dinilai masih rawan kebocoran.
“Kita perhitungkan, kita perkirakan potensi uang yang bisa kita selamatkan dari kebocoran-kebocoran itu 150 miliar dolar AS tiap tahun. Potensi. Apakah kita mampu atau tidak, tergantung keberanian kita,” kata Prabowo.
Ia menjelaskan, badan baru tersebut nantinya akan memperkuat pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas ekspor komoditas strategis Indonesia.
Dengan begitu, praktik yang dinilai merugikan negara seperti under-invoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor dapat ditekan.
“Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring serta memberantas praktik kurang bayar (under-invoicing), praktik pemindahan harga (transfer pricing), dan pelarian devisa hasil ekspor,” jelasnya.
Prabowo menilai selama ini Indonesia belum memperoleh manfaat maksimal dari pengelolaan sumber daya alam, padahal Indonesia memiliki cadangan komoditas strategis yang besar.
Karena itu, pemerintah ingin memperbaiki sistem tata kelola ekspor agar penerimaan negara dari sektor SDA meningkat signifikan dan mampu bersaing dengan negara lain seperti Malaysia, Filipina, hingga Meksiko.
“Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa Indonesia sendiri,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh sumber daya alam Indonesia sejatinya merupakan milik rakyat yang harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan nasional.
“Sesungguhnya kita harus percaya bahwa semua sumber daya alam Indonesia adalah milik rakyat Indonesia, milik bangsa Indonesia,” lanjut Prabowo.
Pada tahap awal, kebijakan ekspor melalui BUMN DSI akan diterapkan pada perdagangan minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi.
“Kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal,” pungkasnya. (*)
Editor : Slamet Harmoko