Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kasus Narkoba Seret Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, Bareskrim Turun Tangan Awasi Penanganan

Slamet Harmoko • Minggu, 17 Mei 2026 | 09:07 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan

Radarsampit.jawapos.com - Kasus dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam jaringan narkoba kembali mencuat di Kalimantan Timur.

Kali ini, Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, harus berhadapan dengan proses hukum terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika.

Meski penanganan perkara dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim, Bareskrim Polri memastikan ikut melakukan pemantauan intensif terhadap proses pengusutannya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menegaskan pihaknya akan memberikan dukungan penuh dalam pengembangan kasus tersebut.

“Penanganan kasus tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim akan dilakukan pemantauan secara intensif oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).

Menurut Eko, keterlibatan Bareskrim dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya fakta-fakta baru selama proses penyidikan berlangsung.

“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan melakukan back up penanganan kasus tersebut untuk kepentingan pengembangan kasus,” imbuhnya.

Sebelumnya, nama mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, juga disebut dalam pengembangan kasus narkoba di wilayah tersebut.

Penyidik Bareskrim menemukan dugaan keterlibatan Deky dalam operasional jaringan bandar narkoba bernama Ishak dan kelompoknya.

“Penyidik mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan sindikat bandar narkoba Ishak dan kawan-kawan,” kata Eko beberapa waktu lalu.

Kasus itu sendiri merupakan pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba di Kutai Barat yang sebelumnya ditangani jajaran Polda Kaltim. Namun, demi memperluas pengusutan, penanganannya kini diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Yuliyanto, membenarkan bahwa AKP Deky saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Kaltim. Namun, ia belum memastikan apakah proses tersebut berkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani Bareskrim.

“AKP Deky sudah diproses oleh Propam Polda Kaltim, namun apakah terkait kasus narkoba ini atau bukan saya belum update,” ujarnya.

Diketahui, jaringan bandar narkoba Ishak sebelumnya dibongkar Polres Kutai Barat pada Februari lalu. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan KH Dewantara, RT 27, Kelurahan Melak Ulu, Kutai Barat, yang diduga menjadi lokasi transaksi sekaligus penyimpanan narkotika milik jaringan tersebut. (jpg)

Editor : Slamet Harmoko
#Kasat Narkoba Polres Kukar #AKP Yohanes Bonar Adiguna #polda kaltim