Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Outsourcing Dibatasi, Menaker Tetapkan 6 Sektor Ini yang Boleh Alih Daya

Slamet Harmoko • Selasa, 5 Mei 2026 | 13:48 WIB

 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi menerbitkan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 yang membatasi penggunaan tenaga kerja outsourcing.

Dalam aturan baru ini, alih daya (outsourcing) hanya diperbolehkan pada enam jenis pekerjaan tertentu guna memperkuat perlindungan pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum.

Enam Bidang yang Diperbolehkan

Dalam Pasal 3 Permenaker 7/2026, pemerintah menetapkan hanya enam sektor yang boleh menggunakan sistem outsourcing, yakni layanan kebersihan, penyediaan makanan dan minuman, tenaga pengamanan, penyediaan pengemudi, layanan penunjang operasional, serta pekerjaan penunjang di sektor energi dan pertambangan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengaturan tenaga kerja alih daya.

Perkuat Perlindungan Pekerja

Menaker Yassierli menegaskan regulasi ini dirancang untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi di tengah praktik outsourcing yang selama ini kerap menuai sorotan.
“Kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan hak pekerja/buruh, serta tetap menjaga keberlangsungan usaha,” ujarnya.

Selain itu, perusahaan diwajibkan memiliki perjanjian tertulis yang menjamin upah, kesejahteraan, serta jaminan sosial bagi pekerja alih daya.

Ada Masa Transisi dan Sanksi

Pemerintah memberikan waktu penyesuaian selama dua tahun bagi perusahaan untuk mengikuti ketentuan baru tersebut. Selama masa transisi, perusahaan diharapkan menata kembali penggunaan tenaga alih daya sesuai regulasi.

Jika melanggar, sanksi administratif akan diberlakukan secara bertahap, mulai dari peringatan tertulis hingga pembatasan kegiatan usaha. (*)

Editor : Slamet Harmoko
#enam pekerjaan outsourcing #menaker #outsourcing