Radarsampit.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4/2026).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi senyap tersebut.
“Benar (OTT Bupati Tulungagung),” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat malam.
Baca Juga: Inilah Profil Singkat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo yang Terjaring OTT KPK
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci kasus yang menjerat Gatut. Pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Harta Rp20,3 Miliar Ikut Jadi Sorotan
Di tengah kasus yang bergulir, laporan harta kekayaan Gatut Sunu Wibowo turut menjadi perhatian publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp20.335.211.000 atau sekitar Rp20,3 miliar.
Baca Juga: Breaking News! Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Kena OTT KPK
LHKPN tersebut dilaporkan pada 3 Maret 2026 untuk periode tahun 2025.
Harta Gatut didominasi oleh aset properti berupa tanah dan bangunan sebanyak 20 bidang yang tersebar di Tulungagung dan Trenggalek dengan nilai mencapai Rp14.532.711.000.
Selain itu, ia juga memiliki aset transportasi sebanyak 18 unit dengan nilai total Rp3.470.500.000. Di antaranya delapan unit truk Mitsubishi berbagai tahun, L300 tahun 2002, serta sejumlah kendaraan pribadi seperti Toyota Alphard 2021, Toyota Innova Zenix 2024, Toyota Innova 2021, dan Toyota Land Cruiser 2013.
Tak hanya itu, Gatut juga tercatat memiliki sepeda motor Honda dan Yamaha dari berbagai tahun produksi.
Aset lainnya berupa harta bergerak senilai Rp1.740.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp592.000.000.
Menariknya, dalam laporan tersebut Gatut tidak tercatat memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai lebih dari Rp20,3 miliar.
Kasus OTT ini kini menjadi perhatian luas publik, mengingat besarnya nilai kekayaan serta posisi Gatut sebagai kepala daerah aktif. Perkembangan selanjutnya masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari KPK. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko