JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemeriksaan pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dalam kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI) berlangsung maraton. Keduanya diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama kurang lebih lima jam, Kamis (2/4/2026).
Pemeriksaan dimulai pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam proses tersebut, penyidik mendalami peran keduanya sebagai brand ambassador (BA) DSI.
Pimpinan tim penyidik kasus DSI, Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah sekitar 90 saksi diperiksa, termasuk Dude dan Alyssa. Keterangan dari pasangan tersebut digali melalui puluhan pertanyaan selama pemeriksaan.
“Sekitar lima jam dilakukan pemeriksaan dengan sekitar 20 sampai 30 pertanyaan. Tentunya kami ingin mendapatkan keterangan terkait peran dari kedua saksi tersebut dalam kaitannya sebagai brand ambassador di DSI,” ujarnya kepada awak media.
Berdasarkan keterangan Dude, kontrak sebagai brand ambassador DSI dijalankan selama tiga tahun, yakni sejak 2022 hingga 2025. Dalam periode tersebut, DSI diketahui menghimpun dana dari para pemodal untuk dikelola dalam kegiatan bisnisnya.
Penyidik juga mendalami apakah pihak DSI memberikan penjelasan tertentu kepada kedua artis tersebut dalam rangka mendukung kegiatan promosi.
“Kami ingin mendalami apakah dari pihak DSI juga memberikan keterangan kepada kedua saksi ini untuk bisa membawa promosi yang baik. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan kami kaji bersama alat bukti lainnya,” jelas Susatyo.
Selain itu, penyidik turut menggali sejauh mana pengetahuan dan pemahaman Dude dan Alyssa terkait rencana bisnis yang dijalankan DSI. Meski pemeriksaan dinilai cukup, penyidik tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan jika dibutuhkan.
“Nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu, kami akan panggil kembali,” tambahnya.
Usai pemeriksaan, Dude menegaskan bahwa dirinya sejak awal telah mengedepankan aspek hukum sebelum menjalin kerja sama dengan DSI. Ia mengaku telah melakukan pengecekan legalitas perusahaan, termasuk ke Otoritas Jasa Keuangan dan Dewan Pengawas Syariah.
“Sejak awal kami selalu memastikan legalitas. Termasuk mengecek ke OJK dan Dewan Pengawas Syariah. Saat ini kami hadir untuk memberikan dukungan kepada penegakan hukum sebagai saksi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa posisinya bersama Alyssa dalam kerja sama tersebut sebatas sebagai brand ambassador profesional.
“Kami hanya menjalankan peran sebagai brand ambassador secara profesional. Kehadiran kami hari ini untuk memberikan keterangan yang diharapkan bisa membantu proses hukum,” pungkasnya. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko