Radarsampit.jawapos.com - Tanpa pengumuman besar, saldo bantuan sosial tiba-tiba masuk ke rekening. Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku kaget saat mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di ATM.
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026 ternyata sudah mulai berjalan.
Memasuki pekan kedua Februari 2026, kabar baik ini dirasakan jutaan KPM di berbagai daerah. Sejak Sabtu, 7 Februari 2026, gelombang pencairan dilaporkan semakin meluas.
Banyak KPM baru menyadari bantuan telah masuk setelah rutin memeriksa saldo melalui ATM maupun layanan mobile banking bank penyalur.
Menariknya, pencairan kali ini berlangsung tanpa notifikasi resmi secara serentak. Pola tersebut bukan hal baru. Proses pemindahbukuan dana dari pemerintah pusat ke bank penyalur hingga ke rekening KKS memang dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan sistem di masing-masing wilayah.
Berdasarkan pantauan melalui aplikasi SIKS-NG Kementerian Sosial serta laporan langsung dari KPM, penyaluran tahap pertama 2026 terpantau berjalan relatif lancar meski tidak serempak.
Sejumlah wilayah telah menerima saldo penuh, sementara daerah lainnya masih dalam antrean sistem.
Dari laporan lapangan, Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi salah satu penyalur yang paling awal aktif, khususnya di wilayah Aceh. Sejak Jumat, 6 Februari 2026, banyak KPM melaporkan saldo bertambah di rekening KKS mereka.
Selanjutnya, Bank BRI mulai menyusul sejak Jumat malam. Laporan pencairan datang dari berbagai wilayah, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, hingga sebagian Kalimantan.
Pengguna Bank Mandiri juga mulai melihat perubahan saldo melalui aplikasi Livin’, meski sebagian belum menerima nominal penuh.
Sementara itu, Bank BNI hingga awal pekan ini masih terpantau berada dalam antrean sistem pencairan.
Pemerintah mengimbau KPM untuk tetap tenang dan tidak perlu bolak-balik mengecek ATM. Proses pencairan akan terus diperbarui secara bertahap sesuai jadwal teknis masing-masing bank penyalur.
Hal penting yang perlu diperhatikan KPM adalah batas waktu pemanfaatan dana bantuan. Saldo bansos yang telah masuk wajib ditransaksikan maksimal 30 hari sejak tanggal pencairan. Jika tidak digunakan, dana berpotensi dianggap tidak terserap dan dapat ditarik kembali ke kas negara.
KPM dianjurkan segera mencairkan atau setidaknya melakukan transaksi. Dana tidak harus ditarik tunai seluruhnya, asalkan terdapat aktivitas penggunaan.
Pada tahap pertama 2026 ini, nominal bantuan menjadi perhatian utama. Berdasarkan skema yang berlaku, KPM berpotensi menerima hingga Rp600.000, merupakan akumulasi bantuan Januari–Maret sebesar Rp200.000 per bulan.
Namun, realisasi di lapangan bervariasi. Sebagian KPM menerima dua bulan terlebih dahulu senilai Rp400.000, sementara lainnya langsung menerima rapelan satu kuartal penuh.
Dinas Sosial kembali menegaskan bahwa dana PKH dan BPNT hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pokok, pendidikan anak, serta gizi dan kesehatan balita maupun lansia.
Penggunaan dana untuk rokok, permainan daring, perhiasan, atau kebutuhan konsumtif lain yang tidak relevan dilarang.
Pendamping sosial akan terus melakukan pemantauan penyaluran dan pemanfaatan bantuan. KPM juga diingatkan untuk menjaga keamanan KKS dan tidak membagikan PIN kepada siapa pun.
Pemerintah memastikan hak bantuan akan tetap disalurkan selama data kepesertaan aktif dan tidak terdapat kendala administrasi.
Bagi KPM yang hingga kini saldo belum masuk, diminta tetap bersabar karena proses pencairan masih terus berjalan secara bertahap. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko