Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Tragedi KDRT di Desa Boro, Suami Bunuh Istri akibat Cekcok Rumah Tangga

Slamet Harmoko • Selasa, 3 Februari 2026 | 21:30 WIB
SELIDIKI: Proses identifikasi jenazah SM di Puskesmas Boro, Kecamatan Selorejo, pada Selasa (3/2/2026). (Polsek Selorejo)
SELIDIKI: Proses identifikasi jenazah SM di Puskesmas Boro, Kecamatan Selorejo, pada Selasa (3/2/2026). (Polsek Selorejo)

Radarsampit.jawapos.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menelan korban jiwa. Seorang perempuan berinisial SN (48) tewas usai diduga dianiaya oleh suaminya sendiri, R (44), di rumah mereka di Dusun Buneng, Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin malam (2/2/2026) dan diduga dipicu oleh pertengkaran rumah tangga.

SN ditemukan dalam kondisi tidak bergerak di atas tempat tidur kamarnya pada Selasa pagi. Warga sekitar sempat membawa korban ke puskesmas terdekat, namun petugas medis menyatakan korban telah meninggal dunia.

Pelaku R kini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Blitar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Desa Boro, Eko Priyono, menyebut pelaku dikenal memiliki sifat temperamental. Bahkan, pelaku disebut pernah melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri yang tinggal serumah.

Pasangan R dan SN diketahui memiliki tiga anak, namun salah satu anak mereka meninggal dunia beberapa tahun lalu akibat hanyut di selokan dekat rumah. 

Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saiful Muheni, membenarkan adanya peristiwa KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dia menyampaikan, kejadian tersebut terjadi di rumah korban yang berada di Dusun Buneng.

“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia di rumahnya Dusun Buneng. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar,” ujarnya.

Saiful melanjutkan, polisi masih menunggu hasil otopsi dari dokter forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Berdasarkan hasil awal olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan adanya lebam pada tubuh korban.

Namun, untuk memastikan penyebabnya, polisi masih menunggu hasil otopsi dari dokter forensik.

Saiful juga memastikan terduga pelaku yang merupakan suami korban telah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Terduga pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tegasnya.

Kapolsek Selorejo, AKP Heri Purwanto mengatakan, terduga pelaku penganiayaan adalah suami korban sendiri berinisial R.

Meski demikian, dia sempat mengantarkan korban ke puskesmas. “Terduga pelaku adalah suami korban. Yang bersangkutan sempat ikut mengantar korban ke puskesmas,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono, mengungkapkan bahwa cekcok bermula ketika pelaku merasa tidak dilayani karena makan malam belum disiapkan saat ia pulang ke rumah.

“Berdasarkan keterangan terduga pelaku, ia meminta disiapkan makan, namun tidak diindahkan oleh korban,” ujar AKP Margono, Selasa (3/2/2026).

Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi pertengkaran yang lebih luas, termasuk mengenai kondisi rumah yang dianggap pelaku kotor dan tidak rapi.

Emosi pelaku yang memuncak membuat pertengkaran berujung pada aksi penganiayaan terhadap korban.

“Terduga pelaku menginginkan istrinya bertindak selayaknya istri di rumah, mulai dari melayani makan hingga mengurus rumah tangga. Namun cekcok malam itu tidak terkendali dan berujung pada kekerasan,” jelas Margono.

Menurut keterangan polisi, kekerasan dalam rumah tangga antara pelaku dan korban sebenarnya bukan kali pertama terjadi.

Pertengkaran serupa disebut sudah sering terjadi sebelumnya, namun pada kejadian kali ini penganiayaan dilakukan secara berlebihan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Sebelumnya sudah sering terjadi KDRT. Namun kejadian terakhir ini pelaku kehilangan kendali,” tambahnya.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Boro oleh warga sekitar bersama suaminya untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Ketua RT setempat, Samani, mengungkapkan bahwa mendapat laporan dari warga pada pagi hari. Saat mendatangi rumah korban, dia melihat SM sudah tergeletak di salah satu kamar. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Selorejo.

Petugas dari Satreskrim Polres Blitar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti.

“Saya mendapat laporan dari warga dan langsung ke rumah korban. Saat saya sampai, korban sudah terlentang di kamar,” ujarnya.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Mardi Waluyo Wlingi untuk dilakukan pemeriksaan forensik. Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta memastikan penyebab kematian korban. (jpg)

Editor : Slamet Harmoko
#desa boro #Kecamatan Selorejo #dusun #KDRT #suami bunuh istri #blitar #pembunuhan