Radarsampit.jawapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap motif di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara. Operasi senyap tersebut dilakukan tim penindakan KPK pada Jumat (9/1) malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa praktik rasuah yang terendus berkaitan dengan negosiasi pengurangan pajak. Indikasi awal menunjukkan adanya kesepakatan tidak sah antara aparatur pajak dan pihak tertentu dalam proses penetapan nilai pajak.
“Iya, pengurangan pajak,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1).
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang tengah ditangani. Fitroh menyebutkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengurai peran masing-masing pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa penindakan ini tidak hanya menyasar oknum pegawai pajak, tetapi turut melibatkan pihak dari kalangan wajib pajak.
“Ada beberapa pegawai pajak dan dari pihak wajib pajak,” ucapnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim penindakan telah mengamankan delapan orang dalam OTT yang menyasar Kanwil Pajak Jakarta Utara. Seluruh pihak tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” tegas Budi.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah hingga valuta asing (valas). Barang bukti itu menjadi penguat awal bagi penyidik dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.