Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Dianiaya Oknum Anggota TNI AL, Pemuda Ini Tewas Meski Sempat Dibawa ke Rumah Sakit

Slamet Harmoko • Selasa, 6 Januari 2026 | 20:46 WIB
Ilustrasi Mayat (jawa pos)
Ilustrasi Mayat (jawa pos)

Radarsampit.jawapos.com – Kasus dugaan penganiayaan berat yang berujung kematian terjadi di Kota Depok, Jawa Barat.

Seorang pria bernama Ali Tuankotta (24) dilaporkan meninggal dunia secara tidak wajar, sementara satu korban lainnya, Dede N (39), mengalami luka berat. Terduga pelaku diketahui merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL).

Kasus ini terungkap setelah Ulfa Indrai Wailissa, istri korban, melaporkan kematian suaminya ke Polres Metro Depok pada Jumat (2/1/2026). Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/3/I/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum keluarga korban, Ajis Talaohu, menyampaikan bahwa laporan dibuat lantaran pihak keluarga menilai terdapat kejanggalan dalam kematian Ali Tuankotta.

“Kami melaporkan dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan meninggalnya saudara Ali Tuankotta. Kematian korban dinilai tidak wajar,” ujar Ajis, Sabtu (3/1/2026).

Dalam laporannya, Ulfa melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dugaan peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Gang Swadaya Emas RT 004 RW 001, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Ulfa mengungkapkan, sebelum mengetahui suaminya meninggal dunia, ia menerima informasi bahwa korban berada di RS Bhayangkara Brimob. Namun, setibanya di rumah sakit, keluarga mendapati Ali Tuankotta telah meninggal dunia.

Di rumah sakit tersebut, Ulfa juga bertemu dengan Dede, rekan korban, yang mengalami luka-luka serius. Berdasarkan keterangan Dede, sebelum meninggal dunia, korban diduga mengalami penganiayaan oleh seseorang bernama Michael Lam Junius.

Ulfa juga menyebutkan bahwa berdasarkan informasi keluarga, suaminya dijemput oleh terduga pelaku pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Terduga pelaku disebut-sebut merupakan anggota TNI Angkatan Laut.

Atas peristiwa itu, pihak keluarga menempuh jalur hukum dan berharap proses penanganan kasus berjalan transparan serta pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Harus diproses secara adil dan dihukum seberat-beratnya,” tegas Ulfa.

Penjelasan TNI AL

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia membenarkan bahwa salah satu terduga pelaku merupakan oknum prajurit TNI AL berpangkat Sersan Dua (Serda) berinisial M.

“Benar, salah satu terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M,” ujar Tunggul.

Menurutnya, peristiwa bermula saat Serda M bersama sejumlah warga mencurigai dua orang yang datang ke lingkungan tempat tinggalnya dan diduga hendak melakukan transaksi ilegal. Namun, tindakan tersebut berujung pada kekerasan fisik berlebihan.

“Akibat penganiayaan tersebut, satu korban meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat,” jelasnya.

Saat ini, Polisi Militer Kodal III telah mengamankan Serda M dan menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis. Proses hukum terhadap yang bersangkutan kini tengah berjalan dalam sistem peradilan militer.

“TNI AL menyesalkan kejadian ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan, profesional, dan dikawal hingga tuntas,” pungkas Tunggul. (jpg)

Editor : Slamet Harmoko
#tni al #penganiayaan #dianiaya #rumah sakit