PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil meraih penghargaan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserrahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1126 Tahun 2025 sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Kejari Kobar dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Dr Nurwinardi, mengatakan bahwa capaian predikat WBK ini dipersembahkan untuk seluruh jajaran Kejari Kobar.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari ketekunan, semangat, kerja keras, kekompakan, serta kebersamaan seluruh pegawai. “Terima kasih untuk semua jajaran Kejari Kobar. Prestasi ini adalah hasil kerja bersama,” ujar Nurwinardi usai menerima sertifikat penghargaan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin) Kejaksaan Agung, Dr Rina Virawati, pada acara yang berlangsung di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (17/12/2025). Acara itu turut dihadiri Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana, serta para pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.
Menurut Nurwinardi, predikat WBK yang diraih Kejari Kobar merupakan bentuk pengakuan atas komitmen institusinya dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Capaian ini sekaligus membuktikan bahwa Kejari Kobar tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga berupaya membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang akuntabel dan terbuka.
Mantan Kajari Taliabu ini menambahkan bahwa keberhasilan tersebut diraih melalui proses panjang yang penuh evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Ia menegaskan, predikat WBK bukanlah akhir, melainkan awal dari komitmen yang lebih kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan melangkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Untuk itu, Kejari Kobar telah menyusun Rencana Aksi Peningkatan Pasca WBK yang mencakup penguatan manajemen integritas, peningkatan kualitas layanan, optimalisasi transparansi informasi, serta penguatan sumber daya manusia.
Melalui berbagai langkah tersebut, Kejari Kobar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan memperkuat budaya kerja yang berintegritas.
Kajari Kobar juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan, kritik konstruktif, dan masukan demi pelayanan publik yang semakin baik dan responsif. Dengan capaian ini, Kejari Kobar menapaki langkah menuju birokrasi modern yang bersih, melayani, dan semakin dekat dengan masyarakat. (sam)
Editor : Slamet Harmoko