JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Presiden Prabowo Subianto mengirim sinyal keras kepada jajaran pemerintah pusat dan daerah agar tidak sedikit pun bermain dengan anggaran penanganan bencana untuk penyintas banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Peringatan ini disampaikan mengingat sejarah penyimpangan dana kebencanaan kerap muncul ketika alokasi anggaran meningkat tajam pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Berdasarkan perhitungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kebutuhan pendanaan pemulihan di wilayah terdampak diperkirakan mencapai Rp51,81 triliun.
Angka besar ini membuat Presiden meminta seluruh instrumen pengawasan dan penegakan hukum diaktifkan sepenuhnya agar tidak terjadi kebocoran anggaran.
Presiden menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus berani menindak pejabat yang mencoba mencari keuntungan pribadi dari musibah ini.
Dia menekankan agar kepolisian dan seluruh unsur terkait memeriksa pemerintah daerah dan mencatat bila ada yang sengaja bermain.
”Termasuk menggelembungkan harga dan praktik curang lainnya,” tegas Prabowo dalam arahannya.
Instruksi tersebut segera direspons berbagai lembaga. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mengawal penggunaan setiap rupiah anggaran kebencanaan agar tidak terulang kasus-kasus korupsi yang pernah terjadi sebelumnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan akan mengoptimalkan unit kerja terkait untuk mengawasi alur bantuan.
”Kami akan berkoordinasi dan bekerja bersama agar praktik penyimpangan yang berkaitan dengan bantuan maupun donasi masyarakat tidak terulang lagi,” ujar Setyo.
Dari sisi tata kelola keuangan daerah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran khusus kepada seluruh pemerintah daerah agar dana bencana, termasuk pos Belanja Tidak Terduga (BTT), digunakan murni untuk memenuhi kebutuhan para penyintas.
”Dana ini harus dipakai sepenuhnya untuk penanganan bencana dan seluruh bukti pengeluaran mulai dari tagihan, struk, hingga kuitansi disiapkan secara lengkap sehingga tiap pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan,” kata Tito.
Tito menjelaskan, kapasitas BTT di 52 kabupaten/kota dan 3 provinsi terdampak relatif terbatas. Di beberapa daerah, alokasi BTT bahkan hanya sekitar Rp750 juta.
Untuk menutup kekurangan tersebut, pemerintah pusat memberikan dukungan tambahan.
Semula, Kementerian Dalam Negeri mengusulkan penambahan Rp2 miliar per daerah, namun Presiden Prabowo memutuskan menaikkan dukungan menjadi Rp4 miliar per daerah.
Aceh mendapat tambahan khusus sebesar Rp20 miliar, sementara besaran tambahan untuk Sumatera Utara dan Sumatera Barat akan difinalkan bersama gubernur masing-masing.
Di tengah penambahan anggaran itu, Tito kembali mengingatkan agar para kepala daerah tidak memanfaatkan situasi darurat untuk kepentingan pribadi.
”Saya meminta dengan sangat kepada seluruh kepala daerah agar tidak menyalahgunakan BTT dan memastikan anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk penanganan bencana,” ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa penyalahgunaan anggaran kebencanaan bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi memiliki konsekuensi serius.
”Sanksinya akan sangat berat baik dari sisi hukum negara maupun sebagai bentuk pertanggungjawaban di hadapan Tuhan,” tegas Tito. (*/ign)
Editor : Gunawan.