Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Tinggal Perintah Presiden, Indonesia Diizinkan PBB Kirim 20 Ribu Pasukan ke Gaza

Agus Jaka Purnama • Kamis, 20 November 2025 | 16:15 WIB

  

Pasukan TNI yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB
Pasukan TNI yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB

 

radarsampit.jawapos.com- Keinginan Pemerintah Indonesia mengirim 20 ribu pasukan TNI ke Gaza, Palestina, telah mendapatkan izin dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kementrian Pertahanan RI pun merespons keputusan tersebut. Melalui Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Kolonel Arm Rico Sirait dijelaskan, saat ini belum ada jadwal pengiriman pasukan tersebut. Kemenhan bersama TNI masih menunggu keputusan dari Presiden Prabowo.

Dijelaskannya, seluruh mekanisme dan perencanaan sementara masih berada pada tahap pembahasan internal Kemhan dan TNI. Sementara waktunya menunggu keputusan presiden. Termasuk terkait bentuk kontribusi, serta skema keterlibatan Indonesia.

Rico juga menyatakan,  Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin telah menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung Palestina. Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto sebagai panglima tertinggi.

”Sejalan dengan pernyataan menhanjuga menegaskan, walaupun PBB sudah mengadopsi resolusi yang membuka peluang pengerahan pasukan internasional, keputusan politik nasional tetap menjadi faktor penentu,” ujarnya, Rabu (19/11).

Dijelaskannya, meski Dewan Keamanan PBB sudah meloloskan proposal resolusi yang diinisiasi oleh Amerika Serikat (AS), termasuk pembentukan dan pengiriman pasukan stabilitas internasional, Kemhan dan TNI masih berada pada level persiapan pasukan.

”Setelah Dewan Keamanan PBB meloloskan resolusi yang membuka ruang bagi pembentukan pasukan stabilisasi internasional di Gaza, Pemerintah Indonesia pada prinsipnya bersikap siap berkontribusi sesuai kapasitas dan pengalaman panjang dalam misi perdamaian. Namun seluruh keputusan tetap berada pada arahan presiden,” tegas Rico.

Ia melanjutkan, saat ini  langkah pemerintah saat ini berfokus pada penyiapan internal di Kemhan dan TNI. Mulai dari pemetaan kebutuhan pasukan hingga kesiapan logistik dan kemampuan yang relevan dengan karakter operasi stabilisasi yang biasanya lebih kompleks.

”Menhan juga sudah menegaskan bahwa Indonesia bisa terlibat apabila terpenuhi salah satu dari 2 landasan, yaitu adanya mandat langsung dari PBB atau persetujuan dari Amerika Serikat sebagai pihak yang mendorong pembentukan pasukan stabilisasi internasional di bawah rencana yang saat ini sedang dibahas,” pungkas Rico.

Diketahui, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, telah mengesahkan Resolusi 2803 pada Senin, 17 November 2025. Resolusi tersebut membuka jalan bagi pembentukan Dewan Perdamaian dan pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) ke Jalur Gaza sebagai bagian dari rencana perdamaian yang digagas Presiden AS Donald Trump.

Selain Indonesia, empat negara lainnya yang siap terlibat dalam pengerahan pasukan stabilitas internasional di Gaza, yakni Mesir, Qatar, Turki dan Azerbaijan. ((sya/lat/jpc)

Editor : Agus Jaka Purnama
#menteri pertahanan #Dewan PBB #mengirimkan #pasukan tni #Sjafrie Sjamsoeddin #kemenhan #Diizinkan #palestina #jalur gaza