JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemberian penghargaan negara kepada mantan Presiden Soeharto kembali memancing perdebatan publik tentang bagaimana bangsa ini menilai masa lalunya.
Keputusan tersebut dipandang sebagian pihak sebagai tanda kesiapan berbangsa untuk menatap sejarah secara lebih seimbang, sementara kelompok lain menilai perlu kehati-hatian karena luka sejarah yang belum tuntas diselesaikan.
Beberapa tokoh dari kelompok agama dan civil society menyatakan dukungan dengan alasan penghargaan bisa menjadi penegasan terhadap jasa-jasa kepemimpinan di masa lalu.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. KH. Asrorun Niam Sholeh mendorong agar bangsa bersikap lebih memandang sisi jasa tokoh-tokoh nasional.
”Bangsa yang besar tahu menghormati jasa pemimpinnya dan tidak terjebak dalam dendam lama,” ujarnya.
Dukungan serupa datang dari unsur organisasi kemahasiswaan yang melihat sisi pembangunan era Orde Baru.
Charles Gilbert yang menjadi pembicara dari BEM Kristiani Seluruh Indonesia menilai, langkah-langkah pembangunan pada masa Soeharto meletakkan fondasi bagi kemajuan nasional.
”Soeharto meletakkan dasar stabilitas dan pembangunan yang masih terasa manfaatnya sampai hari ini,” kata Charles.
Di sisi lain, beberapa pengamat hak asasi manusia dan aktivis menyuarakan keberatan. Mereka menyorot catatan pelanggaran HAM dan menuntut agar penghargaan negara tidak mengabaikan pentingnya akuntabilitas historis.
Organisasi kemanusiaan internasional dan sejumlah tokoh publik telah menyatakan keprihatinan terhadap langkah ini dan menyerukan dialog yang lebih terbuka untuk para korban.
Menanggapi itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan, penilaiannya harus berdasar bukti dan proses hukum bukan sekadar narasi politik.
”Sampai saat ini tidak ada bukti hukum yang menyimpulkan keterlibatan Soeharto dalam genosida 1965–1966,” kata Fadli Zon saat menanggapi polemik tersebut.
Di tengah polarisasi politik, sejumlah pihak mengusulkan agar negara menempatkan penghargaan tersebut dalam kerangka dialog publik yang komprehensif agar fungsi rekonsiliasi dan kebenaran sejarah tetap terjaga. (*/ign)
Editor : Gunawan.