JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah membuka ruang untuk memperluas akses pendidikan inklusif melalui Sekolah Rakyat dengan tujuan menjangkau anak-anak penyandang disabilitas yang selama ini sulit mengakses layanan pendidikan formal.
Usulan ini sedang dikaji lintas kementerian sebagai bagian dari upaya memastikan pendidikan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pihaknya akan mempelajari masukan dari orang tua dan organisasi masyarakat sebelum mengambil langkah teknis.
”Kami akan mendalami usulan ini dan berdiskusi dengan semua pihak terkait dulu karena ini masih tahap awal,” kata Gus Ipul saat menjelaskan rencana kajian tersebut.
Kemensos mencatat bahwa pada tahap awal program Sekolah Rakyat telah berjalan di sekitar 100 titik dengan total peserta mencapai sekitar 9.700 siswa sehingga sudah ada pengalaman operasional yang bisa dijadikan referensi dalam pengembangan model inklusif.
Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (Portadin) mengusulkan agar minimal lima persen dari Sekolah Rakyat difokuskan menjadi sekolah inklusif untuk penyandang disabilitas supaya layanan pendidikan dapat diakses di lingkungan terdekat anak.
”Minimal lima persen kuota Sekolah Rakyat dialokasikan bagi anak penyandang disabilitas agar mereka mendapat layanan pendidikan yang setara,” ujar Siswandi Abdul Rachim mewakili Portadin dalam diskusi publik.
Portadin juga mengingatkan keterbatasan jaringan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang menurut data organisasi itu saat ini baru sekitar 2.396 unit untuk melayani 7.287 kecamatan, sehingga rata-rata satu SLB harus menjangkau beberapa kecamatan yang berdampak pada aksesibilitas anak difabel terutama di daerah terpencil.
Usulan penguatan Sekolah Rakyat dianggap solusi yang lebih cepat dan mudah dijangkau masyarakat.
Gus Ipul menyinggung contoh praktik inklusif yang sudah ada di lapangan, seperti beberapa titik Sekolah Rakyat di Lamongan dan Cibinong yang telah menerima anak-anak berkebutuhan khusus.
”Di beberapa Sekolah Rakyat misalnya di Lamongan dan Cibinong sudah ada anak dengan disabilitas intelektual yang ikut belajar bersama,” terang Gus Ipul.
Pengembangan Sekolah Rakyat yang lebih ramah disabilitas menurut para pihak perlu melibatkan Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial dan pemangku kepentingan lain untuk menyusun standar operasional, pelatihan guru, serta mekanisme peninjauan untuk menjamin mutu dan keberlanjutan layanan.
Jika dilaksanakan secara tepat, model ini diharapkan menjadi bagian dari solusi jangka panjang menuju sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. (*/ign)
Editor : Gunawan.