JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada HM Soeharto pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Negara.
Keputusan itu merupakan bagian dari daftar sepuluh tokoh yang diberi penghargaan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025.
Sejumlah kelompok masyarakat menyambut baik langkah pemerintah dan memandangnya sebagai pengakuan atas kontribusi Soeharto dalam pembangunan infrastruktur ekonomi, pertanian, serta stabilitas nasional yang mewarnai perjalanan Indonesia modern.
Ketua Umum Aliansi Indonesia Timur Emanuel Mikael Kota menyatakan dukungannya dan mengajak publik menilai sejarah dengan kepala dingin.
”Soeharto memang punya kekurangan tetapi jasa-jasanya juga nyata ia melanjutkan tongkat estafet dari Soekarno bukan memutuskannya,” tegas Emanuel.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyorot aspek stabilisasi ekonomi pada masa kepemimpinan Soeharto dan menyebut penganugerahan sebagai bentuk penghormatan negara atas jasa pemerintahan terdahulu.
”Setiap pemimpin meninggalkan jejak jasa bagi republik Presiden Soeharto mengambil alih di masa krisis dan berperan menstabilkan ekonomi itu adalah bagian faktual dari sejarah kita,” ujarnya.
Secara akademis, sejumlah pengamat menilai kebijakan pembangunan era Soeharto mempunyai efek jangka panjang terhadap struktur pemerintahan dan ekonomi.
Wakil Direktur INSS Yusup Rahman Hakim mengatakan, program pendidikan dasar dan modernisasi pertanian yang dilaksanakan pada masa lalu masih memberi dampak struktural hingga kini.
”Langkah-langkah pembangunan administrasi dan sektor pendidikan serta pertanian meninggalkan warisan yang terasa sampai sekarang,” kata Yusup.
Pemerintah menegaskan bahwa proses penganugerahan didasari kajian sejarah dan keteladanan yang dilaksanakan oleh tim penilai sehingga putusan menjadi Keputusan Presiden resmi.
Upacara penyerahan gelar selain dihadiri kepala negara juga diikuti oleh perwakilan ahli waris para penerima penghargaan. (*/ign)
Editor : Gunawan.