JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menggulirkan wacana redenominasi mata uang rupiah.
Kebijakan ini bertujuan menyederhanakan nilai nominal tanpa mengubah daya beli masyarakat. Namun, di tengah pembahasan itu, muncul pertanyaan di kalangan warga: apakah perubahan ini akan berdampak langsung pada dapur rumah tangga?
“Redenominasi bukan pemotongan nilai uang. Nilainya tetap sama, hanya jumlah nol di belakang angka yang dikurangi,” tegas Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Sabtu (9/11/2025).
Menurut Erwin, redenominasi dilakukan agar sistem transaksi dan pembukuan keuangan lebih efisien. Misalnya, harga barang yang semula Rp10.000 nantinya bisa menjadi Rp10, tanpa mengubah daya beli.
“Tujuannya untuk mempermudah dan memperkuat kredibilitas rupiah,” ujarnya.
Meski secara nilai tidak berubah, pengamat ekonomi menilai dampaknya bisa terasa di tingkat rumah tangga, terutama saat masa transisi.
“Efek psikologisnya bisa besar. Masyarakat mungkin menganggap uangnya berkurang atau harga barang jadi lebih mahal, padahal secara riil tidak,” kata Eko Listiyanto, Ekonom INDEF.
Eko menjelaskan, pada tahap awal penerapan, rumah tangga berpendapatan rendah bisa merasakan kebingungan dalam menyesuaikan harga kebutuhan pokok.
“Misalnya harga cabai Rp50.000 per kilogram menjadi Rp50 setelah redenominasi. Secara logika sama, tapi persepsi masyarakat bisa berbeda,” tambahnya.
Kondisi ini bisa mendorong sebagian pedagang menaikkan harga dengan alasan pembulatan.
Jika tidak diawasi, lonjakan harga barang dapur seperti cabai, bawang, dan minyak goreng bisa menjadi efek domino bagi pengeluaran keluarga.
Kemenkeu memastikan, sebelum kebijakan ini dijalankan, inflasi akan dijaga agar tetap rendah dan stabil.
“Redenominasi hanya bisa dilakukan ketika kondisi ekonomi terkendali dan sistem keuangan siap,” jelas Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu.
Ia menegaskan, pemerintah akan melakukan sosialisasi masif agar masyarakat memahami bahwa uang baru nantinya memiliki nilai yang sama dengan uang lama.
“Kalau sosialisasi kuat, masyarakat tidak akan kaget. Justru lebih mudah bertransaksi,” tambahnya.
Bagi rumah tangga, kesiapan memahami perubahan nilai nominal menjadi hal penting. Pemerintah mendorong masyarakat agar mulai membiasakan diri mencatat pengeluaran dengan cermat.
“Yang paling penting adalah literasi keuangan. Jangan panik kalau melihat angka berubah. Nilai uang tidak berkurang,” ujar Erwin.
Redenominasi dinilai menjadi langkah modernisasi sistem moneter Indonesia, tetapi tanpa pengawasan ketat dan sosialisasi yang baik, rumah tangga berisiko terkena dampak psikologis dan kenaikan harga jangka pendek.
Wacana redenominasi rupiah memang belum diterapkan, namun pembahasan yang mulai intens kembali menandakan arah kebijakan ekonomi jangka panjang pemerintah.
Bagi rumah tangga, kuncinya adalah pemahaman. Angka boleh berubah, tapi nilai uang tetap sama. Yang perlu diwaspadai hanyalah harga di pasar, bukan jumlah nol di lembar uang. (oes)
Editor : Slamet Harmoko