JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah mengklaim capaian signifikan dalam upaya menekan peredaran judi daring.
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nilai transaksi judi online yang tercatat sepanjang 2024 sebesar Rp359 triliun tercatat menurun drastis menjadi sekitar Rp155 triliun hingga kuartal III-2025.
Penurunan ini disebut sebagai hasil operasi terpadu antara PPATK dan instansi terkait.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, selain total perputaran dana, nilai deposit yang digunakan masyarakat untuk berjudi juga turun cukup besar.
”Jika tahun lalu deposit masyarakat sampai menyentuh angka Rp51 triliun sepanjang 12 bulan tahun 2024, sekarang hanya mencapai Rp24,9 triliun. Turun lebih dari 45 persen,” kata Ivan.
Ivan menuturkan, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan aksi ini.
Dia mengungkapkan, struktur profil pemain berubah signifikan. Pemain berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, yang sebelumnya menjadi mayoritas, mengalami penurunan jumlah hingga puluhan persen, sementara total pemain judol mencatat penurunan besar hingga kisaran 68 persen.
Menurutnya, intervensi cepat mencegah potensi kerugian yang jauh lebih besar tanpa penanganan terkoordinasi.
Menanggapi hal tersebut, Menkominfo (Menkomunikasi dan Digital) Meutya Hafid menyebutkan, tindakan pemblokiran massal sebagai bagian dari strategi pemutusan akses.
Sejak 20 Oktober 2024 sampai awal November 2025, Kemkomdigi mencatat telah menutup lebih dari 2,4 juta situs dan konten terkait judi online serta menyerahkan puluhan ribu rekening terindikasi kepada PPATK untuk ditindaklanjuti.
”Kami juga mengirimkan 23.604 rekening ke PPATK untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Meutya.
Pemerintah menegaskan, langkah-langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden dalam rangka mewujudkan Asta Cita, termasuk perlindungan sosial dan ketahanan ekonomi digital. (*/ign)
Editor : Gunawan.