Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Tegakkan Hukum tanpa Kompromi, Kejagung Selamatkan Triliunan Rupiah dari Perkara Korupsi

Gunawan. • Selasa, 4 November 2025 | 15:50 WIB
Ilustrasi Kejagung RI.(Dok.JawaPos.com)
Ilustrasi Kejagung RI.(Dok.JawaPos.com)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyerahkan hasil pemulihan aset dari perkara korupsi ke kas negara senilai triliunan rupiah.

Langkah itu dinilai sebagai bukti nyata upaya pemberantasan korupsi kini tidak hanya fokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara untuk kepentingan publik.

Sejumlah anggota legislatif menyambut positif langkah itu. Anggota DPD RI Lia Istifhama menyampaikan apresiasinya atas pengembalian dana yang mencapai belasan triliun rupiah.

”Ini bukti nyata bahwa pemerintahan di era Presiden Prabowo benar-benar berkomitmen dalam memerangi korupsi. Sekarang, uang rakyat mulai kembali ke tempatnya,” ujarnya.

Dukungan serupa datang dari Komisi III DPR. Rudianto Lallo menilai, pengembalian tersebut patut menjadi contoh bagi aparat penegak hukum lainnya dalam melakukan recovery aset selain proses penegakan hukum pidana.

”Tentu kita harus memberi hormat, respect, kepada Kejaksaan Agung sebagai salah satu pedang keadilan Presiden, selain Polri dan KPK, yang diberi kewenangan undang-undang untuk memberantas korupsi,” kata Rudianto.

Dalam rilis resmi Kejagung, nilai pengembalian sekitar Rp13,2–13,25 triliun terkait perkara pemberian fasilitas ekspor CPO dan kasus-kasus strategis lain.

Dana itu secara simbolis diserahkan kepada pihak terkait dan dicatat untuk masuk ke kas negara sesuai mekanisme yang berlaku.

Pakar hukum menilai, tindakan pemulihan aset oleh Kejagung mencerminkan perubahan pendekatan penegakan hukum yang lebih komprehensif.

Abdul Fickar Hadjar dari Universitas Trisakti mengatakan, penekanan pada pengembalian kerugian negara menunjukkan dorongan kuat dari pimpinan negara kepada aparat penegak hukum.

”Penegak hukum di bawah Presiden, baik kejaksaan maupun polisi, bekerja keras dan terbuka. Itu bagus. Komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi menjadi dorongan kuat bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara maksimal,” ujarnya.

Kejagung menegaskan, semua dana sitaan dan pengembalian akan diproses secara transparan dan masuk ke rekening negara lewat prosedur akuntabel.

Selain itu, upaya ini diposisikan sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperbaiki tata kelola keuangan publik dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (*/ign)

Editor : Gunawan.
#korupsi #Kejagung #pengembalian kerugian negara