JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah memperketat mekanisme keamanan pangan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan serangkaian protokol baru yang ditujukan untuk memastikan makanan yang disajikan aman serta layak konsumsi bagi penerima manfaat.
Langkah ini diputuskan untuk memperkuat tata kelola program berskala luas dan mengurangi risiko gangguan kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan perhatian pemerintah terhadap aspek gizi dan keselamatan makanan dalam MBG serta menyatakan bahwa program harus menjamin hak dasar warga negara.
”MBG adalah hak dasar warga negara dalam memenuhi asupan gizi yang layak agar menjadi generasi unggul di masa yang akan datang,” ujarnya.
”Ada tantangan dan kekurangan. Namun, pemerintah berkomitmen melakukan respons cepat sesuai instruksi Presiden untuk memperbaiki sistem dan memperkuat tata kelola MBG secara menyeluruh,” tambah Zulkifli.
Sementara Kementerian Kesehatan menyatakan, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi wajib mengantongi bukti kelayakan higiene dan sanitasi serta memenuhi standard manajemen risiko pangan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan beberapa persyaratan sertifikasi yang diberlakukan, termasuk sertifikat Laik Higiene Sanitasi SLHS, sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point HACCP dan pengakuan oleh BPOM.
”Ketiga proses sertifikasi ini, ditambah satu lagi rekognisi dari BPOM. Kementerian Kesehatan BPOM dan BGN akan bekerja sama melakukan sertifikasi. Ini adalah proses standardisasi awal,” kata Menkes.
Pengawasan lapangan diperketat melalui peran aktif Badan Gizi Nasional BGN BPOM dan Dinas Kesehatan daerah dengan frekuensi inspeksi harian dari BGN dan pengawasan eksternal mingguan yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah juga menyiapkan gugus tugas cepat yang siap melakukan penanganan terpadu jika muncul Kejadian Luar Biasa KLB agar respons kesehatan berlangsung cepat dan terkoordinasi.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan pentingnya pemetaan risiko pada setiap tahap pengelolaan MBG, sehingga pengendalian bisa dilakukan secara fokus.
”Identifikasi critical aspect pada setiap tahapan pengelolaan Program MBG penting dilakukan agar pengendalian dapat dilaksanakan lebih fokus dan terarah,” katanya.
Taruna juga mengakui pengalaman penanganan insiden telah menjadi bahan pembelajaran untuk memperbaiki pelaksanaan di lapangan.
Meski upaya sertifikasi dan pengawasan sudah berjalan, pemerintah mencatat masih ada pekerjaan rumah di lapangan.
Data BGN menunjukkan sebagian SPPG belum memiliki SLHS, sehingga percepatan penerbitan sertifikat menjadi salah satu prioritas agar semua dapur MBG memenuhi standar.
Prosedur administrasi pelatihan serta pengujian pangan akan terus diperbaiki agar tujuan meningkatkan kualitas gizi dan menjamin keselamatan peserta MBG dapat tercapai. (*/ign)
Editor : Gunawan.