JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah memperkuat upaya menumpas judi daring dengan mengambil tindakan yang menyasar alur keuangan pelaku.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pemblokiran puluhan ribu rekening yang diduga dipakai untuk transaksi perjudian online sebagai bagian dari patroli siber dan verifikasi laporan publik.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, rekening yang diblokir mencapai 23.929. Puluhan ribu rekening itu terindikasi terkait aktivitas judi online.
Menurutnya, langkah ini dimaksudkan untuk memutus aliran dana yang menopang operasi situs judi, sehingga tidak hanya menutup akses tetapi juga menghentikan permodalan ilegal di balik layanan tersebut.
”Aliran dana dari praktik ilegal seperti judi online harus terputus total,” ujar Meutya.
Langkah pemblokiran rekening merupakan hasil kerja sama lintas lembaga antara Komdigi, OJK, perbankan, serta dukungan pelaporan dari masyarakat melalui kanal resmi seperti cekrekening.id dan aduankonten.id.
Kanal-kanal tersebut menjadi pintu masuk laporan publik yang kemudian diverifikasi oleh tim patroli siber sebelum diteruskan ke otoritas terkait untuk tindakan administratif atau penegakan hukum.
Meutya menegaskan, upaya memerangi judi daring tidak berhenti pada pemblokiran situs semata tetapi harus menyasar jaringan ekonomi di belakangnya.
”Ini adalah langkah nyata kolaboratif antar-kementerian lembaga untuk memutus jalur transaksi antara masyarakat dan pengelola situs judi online,” kata Meutya.
Dia juga mengharapkan masyarakat ikut berperan aktif untuk terus melaporkan akun atau situs mencurigakan agar penanganan bisa lebih cepat dan tepat.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) turut memberi perhatian pada pola transaksi yang biasa dipakai oleh jaringan judi daring.
BI mengidentifikasi ciri-ciri rekening bermasalah seperti frekuensi transaksi tinggi pada malam hingga dini hari nilai transaksi kecil, namun sering berulang hingga aktivitas tiba-tiba pada rekening yang sebelumnya pasif, sehingga menjadi salah satu indikator yang dipakai perbankan dan regulator untuk menandai akun berisiko.
Kasus pemblokiran massal rekening ini bukan tindakan tunggal tahun ini. Pada beberapa gelombang sebelumnya, OJK dan aparat penegak hukum juga memblokir dan membekukan ribuan akun sebagai bagian dari penindakan menyeluruh terhadap jaringan judi online yang merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas sistem pembayaran.
Pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran yang menjelang setahun menyatakan akan terus memperkuat koordinasi antara regulator perbankan penegak hukum dan Kementerian/Lembaga terkait untuk menindak tuntas praktik tersebut. (*/ign)
Editor : Gunawan.