JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) akan menurunkan 5.000 chef profesional ke dapur-dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut sebagai langkah percepatan peningkatan kualitas gizi sanitasi dan keamanan pangan bagi penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia.
Ribuan chef berpengalaman yang dikerahkan berasal dari Indonesian Chef Association (ICA).
Inisiatif ini dirancang untuk memperbaiki praktik pengolahan makanan di lapangan serta menstandardkan prosedur sanitasi dan manajemen dapur layanan gizi.
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, pengiriman tenaga profesional itu merupakan respons terhadap temuan evaluasi lapangan yang menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas teknis pengelola dapur.
”Chef-chef profesional ini akan kami turunkan ke berbagai wilayah mulai Senin 13 Oktober untuk mendampingi SPPG meningkatkan kemampuan teknis efisiensi operasional dan penerapan kebersihan,” kata Dadan dalam keterangan resmi BGN.
Kerja sama BGN dengan Indonesian Chef Association mencakup pelatihan langsung bagi pengelola dapur MBG meliputi pengelolaan bahan baku pencatatan dan penyimpanan yang aman teknik pengolahan higienis serta penyajian menu bergizi yang ramah anak.
Selain transfer keterampilan praktis para chef juga akan membantu proses sertifikasi dapur sesuai standar yang disusun bersama Kementerian Kesehatan dan BPOM.
Ketua ICA Chef Susanto menyatakan, dukungan penuh sektor kuliner terhadap program tersebut dan menegaskan bahwa keterlibatan para profesional bukan sekadar solusi sementara.
”Kami berkomitmen mendampingi agar praktik dapur menjadi berkelanjutan sehingga pengelola setempat mampu mempertahankan standar profesional setiap hari,” ujar Susanto.
Pendampingan ini dilakukan secara bertahap di 38 provinsi dengan prioritas pada wilayah yang memiliki jumlah penerima manfaat MBG terbesar seperti Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur dan Sumatera Utara.
Program tersebut juga akan dipantau melalui mekanisme pelaporan digital tingkat daerah untuk memastikan pemantauan dan tindak lanjut yang lebih cepat.
Di samping langkah teknis di lapangan, pemerintah sedang mempercepat finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola MBG sebagai payung hukum penguatan standar operasional kualitas dan pengawasan program.
Perpres ini dimaksudkan memperjelas peran dan tanggung jawab lintas kementerian lembaga serta pemerintah daerah agar pelaksanaan MBG lebih aman dan dapat dipertanggungjawabkan. (*/ign)
Editor : Gunawan.